Upaya Kembalikan Fungsi Utama Hutan, Pemkab Gowa Tanam 70.200 Pohon

  • Bagikan

GOWA, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen mengembalikan fungsi hutan khususnya pada lahan konservasi hutan kategori kritis. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan penanaman pohon 70.200 pohon di Kecamatan Tinggimoncong dan Tombolopao, Sabtu (5/11/2022).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pohon pada hutan memiliki fungsi yang sangat baik, terutama dalam menghasilkan udara, oksigen dan air serta mencegah terjadinya bencana longsor. Namun dengan kondisi hutan kritis yang terjadi maka perlu dilakukan upaya-upaya seperti penanaman pohon yang melibatkan seluruh stakeholder dan menjamin pohon-pohon ini bisa tumbuh.

“Hari ini kita tanam 70.200 pohon dalam rangka peringatan HJG ke 702 Tahun pada 43 hektar di dua kecematan yaitu Tinggimoncong dan Tombolopao. Ini merupakan lokasi hutan kritis hasil survei lapangan dari dinas terkait,” ungkapnya.

Adnan mengaku, setiap musim hujan dengan intensitas tinggi di November – Januari pasti terjadi longsor pada beberapa daerah di dataran tinggi meskipun longsor ringan. Sehingga dengan penanaman pohon yang dilakukan akan membantu mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Saat musim hujan dengan intensitas yang tinggi pasti ada laporan longsor. Jadi gerakan ini setidaknya membantu kita tidak perlu was-was akan terjadinya longsor, karena penanaman ini bukan berbicara 1-2 tahun tapi jangka panjang 10-20 tahun kesepan,” jelas Adnan.

Sebagai bentuk kolaborasi dari berbagai pihak, pada penanaman ini melibatkan lintas sektoral dan swasta. Salah satunya dari Balai Pembibitan yang memberikan bantuan bibit sebanyak 60.000 bibit pohon.

Olehnya ia berharap penanamam ini bisa mengembalikan fungsi hutan agar menjadi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang mengahsilkan udara, oksigen dan air yang baik.

“Kedepan kita akan mengontrol hasil penanaman ini dan SKPD yang menanam berranggungjawab terhadap pohonnya. Kita jyga akan terus melakukan penanaman-penaman seperti ini yang masukd alam kategori kritis,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhari Azis mengatakan, kegiatan ini melibatkan seluruh Forkopimda, SKPD, ASN, dan organisasi-organisasi yang bertujuan untuk untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan, guna meningkatkan daya dukung produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan dan pelestarian lingkungan hidup.

Ada tiga lokasi yang menjadi lokasi penanaman yakni di Kawasan hutan Konservasi Taman Hutan Raya di Kecamatan Tinggimoncong, di KPH Jeneberang dan di Kawasan Hutan Produksi di Desa Tonasa, Kecamatan Tombolo Pao.

Pada penanaman ini turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa Kamsina, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, dan unsur Forkopimda Kabupaten Gowa. (*)

  • Bagikan