JAKARTA, BACAPESAN.COM – Sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dihadirkan 13 saksi salah satu saksi yakni asisten rumah tangganya (ART), Susi.
ART Susi akan memberikan kesaksiannya di sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 8 November 2022.
Selain ART Susi, terdapat 13 saksi yang akan diperiksa di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan ada 13 saksi yang dihadirkan di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang terdiri dari ART hingga para ajudan.
Berikut 13 Saksi yang dihadirkkan Jaksa Penuntut Umum di Persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
1.Susi (ART)
2.Sartini (ART)
3.Rojiah (ART)
- Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
- Abdul Somad (ART)
- Alfonsius Dua Lurang (Security)
- Daryanto/Kodir (ART)
- Marjudi (Security Komplek)
- Adzan Romer (Ajudan)
- Daden Miftahul Haq (Ajudan)
- Prayogi Iktara Wikaton (Sopir)
- Farhan Sabilah (anggota Polri)
- Leonardo Sambo (Kakak Ferdy Sambo)
Dakwaan Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo Melotot ke arah orang tua Brigadir J di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 1 November 2022-kompas tv-tangkapan layar youtube
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadapa Brigadir J.
Perbuatan ini dilakukan bersama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.
Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (fin/*)