MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi NasDem Supratman, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Grand Imawan, Makassar, Selasa (8/11/2022).
Dalam sosialisasi Perda ini, dua narasumber dihadirkan, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Achi Sulaiman dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Makassar, Sittiara.
Supratman menyampaikan Strategi PUG diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan. Sehingga diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat untuk semua.
“Artinya dengan adanya kesetaraan gender bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya. Jadi semua sama,” jelas Supratman.
Kepala DP3A Makassar, Achi Sulaiman mencontohkan dalam lingkup kecil seperti keluarga dimana seorang ibu dan ayah seharusnya berbagi tugas dalam mendidik anak, mengurus rumah tangga, hingga bekerja mencari nafkah.
“Banyak ibu yang kewalahan karena tidak dibantu suaminya. Ingat mengurus rumah tangga sekaligus mengurus anak-anak bukan pekerjaan ringan,” kata Achi.
Sementara itu Sitti Ara menambahkan, Salah satu aspek kesetaraan gender dalam lorong wisata adalah adanya peran laki-laki dan ibu-ibu sama-sama berpartisipasi mensukseskan program andalan Pemkot Makassar.
Seperti menjaga lingkungan, membersihkan, menyapu mengecet dan sebagainya.
“Peran laki-laki dan ibu-ibu dalam menjalankan fungsi, pengendalian, kontrol dan pengambilan keputusan di lorong wisata sangatlah penting,” tandasnya. (*)