TAKALAR, BACAPESAN.COM – Lolosnya anak Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Takalar menjadi awal kegaduhan masyarakat di Desa Sawakung Beba, Kecamatan Sanrobone.
Sebab, menurut salah satu tokoh Pemuda Takalar, Isra Musa Baharuddin menilai bahwa seleksi tambahan Cakades di Takalar penuh dengan kecurangan.
Seperti di Desa Sawakung Beba terkesan pencalonan Cakades dipaksakan cukup delapan orang pendaftar sebagai Cakades, sehingga dilakukan tes tambahan.
Didalam tes seleksi tambahan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Takalar, Syahriar diduga telah menyuruh lima orang tenaga honorernya untuk mendaftar sebagai Cakades di Desa Sawakung Beba.
Ironinya, yang lolos dari seleksi tambahan itu, hanya Muh. Rizal Syahriar yang merupakan anak Kadis Lingkungan dan Pertanahan Takalar dan empat orang tenaga honorer di Dinas Lingkungan dan Pertanahan Takalar yang juga lolos di seleksi tambahan tersebut.
“Padahal sebelumnya, ada tiga orang penduduk Desa Sawakung Beba dan lima orang dari luar Desa Sawakung Beba yang juga mendaftar sebagai Cakades Sawakung Beba,” ungkap Isra Musa Baharuddin, Senin (14/11/2022).
Sehingga Isra Musa Baharuddin meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses hukum Panitia P2KD Kabupaten Takalar dan Panitia P2KD Desa Sawakung Beba, karena kami menilai di seleksi tambahan ini ada kecurangan yang dilakukan oleh panitia, tegas Isra Musa Baharuddin
Sementara Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Takalar, Syahriar membenarkan bahwa anaknya ikut bertarung di Cakdes Sawakung Beba.
Selain itu, Syahriar juga membenarkan bahwa tiga orang penduduk Sawakung Beba yang mendaftar Cakades selebihnya itu masyarakat dari luar Desa Sawakung Beba, pungkas Syahriar.
Hal ini disikapi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar yang mewakili Komisi I DPRD Takalar, Ahmad Jais sangat menyayangkan hasil seleksi di Desa Sawakung Beba yang terkesan di paksakan oleh panitia P2KD.
“Pihaknya juga menegaskan bahwa apabila terus terjadi kegaduhan maka dia bersama Forkopimda bakal menyurati Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan meminta untuk membatalkan Pilkades serentak di Takalar,” tegas Ahmad Jais
Diketahui Pilkades serentak ini 37 Desa dan yang mengikuti seleksi tambahan seleksi sebanyak 147 bakal calon kades dari 19 desa. Dari 19 Desa ini hanya Desa Moncongkomba, Lantang dan Desa Lantang tidak ada kisruh di Desanya, sehingga kami bersama Forkopimda bakal menyurat ke Kemendagri untuk membatalkan 16 Desa yang telah terjadi kegaduhan di Desa tersebut,” jelas Ahmad Jais.
Ahmad Jais juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Panitia P2KD Takalar telah merampas hak demokrasi rakyat Takalar sehingga hasil seleksi tambahan ini membuat gaduh masyarakat.
“Seperti di Desa Sawakung Beba, Kecamatan Galesong Utara yang memiliki pendaftar calon kepada Desa sebanyak delapan orang. Hanya saja, dari delapan orang pendaftar hanya tiga orang penduduk asli Desa Sawakung Beba dan salah satu warga desa setempat yang lolos seleksi tambahan salah satunya anak dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Syahrir,” ungkap Ahmad Jais.
Ahmad Jais menambahkan bahwa semalam pihaknya sudah bangun komunikasi dengan Forkopimda seperti Kajari Takalar dan Kapolres Takalar untuk secara bersama-sama menyurat di Kemendagri untuk membatalkan beberpa Desa yang dianggap telah terjadi kecurangan di pengumuman hasil seleksi tambahan, tambahnya.
Sekretaris Panitia P2KD Kabupaten Takalar, Ardianto Radjab berharap kepada anggota DPRD Takalar dalam hal ini Komis I DPRD Takalar untuk bisa duduk bersama dengan Pemerintah untuk membahas polimik hasil seleksi calon kepala Desa di Takalar.
“Apalagi Komisi I DPRD Takalar bagian dari pengawasan pemerintahan bidang komunikasi dan bidang ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat. Harusnya, komisi I DPRD Takalar memanggil kami selaku panitia P2KD Takalar,” kata
Ardianto Radjab.
Ardianto Radjab juga berharap kepada Komisi I DPRD untuk tidak menyurat ke Kemendagri untuk meminta membatalkan Pilkades serentak Takalar karena Legislatif harus selaras dengan eksekutif, harap Ardianto Radjab.
Kabag Prokopim Takalar, Syafaruddin mengatakan bahwa kami meminta kepada masyarakat yang tidak menerima hasil seleksi Pilkades untuk tidak melakukan aksi anarkis di Desanya masing-masing.
“Begitu juga dengan anggota DPRD Takalar, kalau bisa kita duduk bersama dengan Pemerintah dan eksekutif sebelum menyurat di Kemendagri untuk meminta membatalkan Pilkades di Takalar,” ucap Syafaruddin.
Syafaruddin meminta tahapan proses pilkades ini tetap berposes sesuai jadwal tahapan. Karena informasi dari panitia P2KD hari ini berakhir pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa, pinta Syafaruddin. (*)