Komisi III DPRD Parepare RDP Izin Pizza Hut

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Sarimelati Kencana atau pihak Pizza Hut di Ruang Komisi III DPRD Kota Parepare, Senin (14/11/2022).

Raoat dengar pendapat dihadiri Kadis PUPR Samsuddin Taha, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Sitti Rahma, Sekretaris Satpol PP, Ulfa Lanto dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare Jenamar.

Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, kehadiran Pizza Hut di Parepare dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan mempengaruhi dampak ekonomi. Bahkan, dapat menciptakan lapangan kerja.

Dia mengatakan, jika ini tidak jalan, maka Komis III akan mengusulkan pansus terkait pengurusan perizinan bangunan gedung (PBG) yang ada di Parepare.

“Jangan sampai jadi preseden buruk di luar, Parepare sangat sulit mengurus perizinan. Berbelit-berbelit berisiko jangan sampai ada kesan di luar seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran Pizza Hut di Parepare menjadi suatu kebanggaan. Olehnya itu, pemerintah dapat memberikan kemudahan-kemudahan terhadap pihak investor yang ingin masuk di Parepare.

“Ini kebanggaan, Pizza Hut bisa hadir di Parepare untuk meningkatkan PAD dan perekonomian, dalam menciptakan lapangan kerja,” katanya.

Ia berharap, pemerintah daerah dapat menyelesaikan persoalan ini. Karena, di perundang-undangan tentang cipta kerja itu mengamanahkan sistem perizinan sifatnya Online Single Submission (OSS). Salah satu tujuannya itu, kepastian hukum. Termasuk waktu perizinan itu keluar.

“Jadi sekarang di dalam undang-undang ini dalam melakukan pengurusan, tidak hanya perizinan dikasih batas waktu. Untuk memberikan kepastian hukum bahwas proses ini tidak dihalang-halangi atau di persulit,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, terkait OSS ini bagaimana menghilangkan kontak antara manusia, karena dikhawatirkan jika terjadi kontak antara manusia, dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sehingga salah satu tujuanya itu tadi, dapat mengurus sendiri perizinan lewat online, tidak usah kontak dengan orang lain. Olehnya itu, kami ingin meluruskan bahwa DPRD ini menghargai pihak Pizza HUT. Karena, sudah melengkapi semua persyaratan yang ada. Di pertemuan ini, ada 10 syarat yang diserahkan dalam sistem OSS, termasuk lingkungan hidup itu sudah terpenuhi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pihak Pizza Hut itu bukan tidak punya nait baik, bukan berarti dia melanggar perizinan, karena persyaratan sudah dipenuhi, yang harus di support adalah pemerintah agar batas waktu yang sudah di ataur dalam perundang-undangan itu bisa juga di jalankan.

“Harusnya rekomendasi penyegelan tidak keluar dulu. Karena harus mendengar pihak Pizza Hut, kenapa tidak terupload syaratnya. Tetapi koordinasi ini kurang bagus sehingga dikeluarkan lah surat perintah ketiga,” jelasnya.

Namun pada prinsipnya, DPRD meminta kepada Pemkot Parepare segera mempermudah perizinan bangunan gedung (PBG). Itu agar investor dapat berdatangan di Parepare, dan dapat mempermudah teori telapak kaki, dan industri tanpa cerobong asap.

“Ini salah satu dapat mendatangkan investor, dan Parepare bisa menjadi teori telapak kaki. Jangan sampai ini bisa menghambat para investor datang di Parepare,” tegasnya.

Olehnya itu, ia berharap perizinan bisa selesai satu atau dua hari ini, dan Pizza HUT bisa melanjutkan pekerjaan. Namun kata, dia, jika berbicara aturan syarat batas waktu bisa terpenuhi.

Sementara Legal Lapangan, Rizal Umami menjelaskan, pada RDP itu, anggota DPRD meminta Pemkot Parepare untuk mendampingi perizinan jika masih ada yang belum lengkap, dan jangan mempersulit perizinan kepada investor untuk berinvestasi di Parepare untuk mendapatkan PAD dalam hal pendapatan daerah.

“Meminta pembangunan tetap lanjut sejalan dengan perizinan yang sudah di ajukan dan terproses. Merajuk kepada UU cipta kerja tahun 2020/2. Jika rekomendasi Wali Kota belum diselesaikan dalam waktu satu minggu Komisi III akan membentuk Pansus,” jelasnya.

Bahkan kata dia, pihaknya sudah melakukan perekrutan atau seleksi tenaga kerja untuk Pizza Hut cabang Kota Parepare.

“Kita sudah seleksi 35 orang yang rencananya menjadi tenaga kerja di Pizza Hut, dan saat ini mereka sementara training di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker),” ujarnya.

Dia menjelaskan, Pizza Hut telah memiliki 600 cabang yang tersebar di Indonesia, dan diharapkan Kota Parepare dapat menjadi cabang yang ke-601.
(***)

  • Bagikan