TAKALAR, BACAPESAN.COM -Dugaan pungli berkedok sumbangan kembali menghebohkan dunia pendidikan Kabupaten Takalar, bagaimana tidak, semua guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan menyumbang untuk pembangunan masjid.
Narasumber menyebutkan, semua guru ASN wajib menyumbang Rp500 ribu untuk pembangunan masjid kampus Institut Tekhnologi Pertanian (ITP) Takalar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Muhammad Nurdin yang dimintai konfirmasi sekaitan dugaan permintaan sumbangan untuk pembangunan masjid kampus ITP yang dibebankan kepada guru-gurunya membantah hal tersebut.
“Iyye tidak pernah kami lakukan hal seperti itu daeng, Insya Allah kami akan tindaklanjuti hal tersebut,” kata kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Muhammad Nurdin saat dikonfirmasi, belum lama ini. (*)