TAKALAR, BCAPESAN.COM – Lemahnya pengawasan dari instansi terkait membuat para mafia penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Takalar kian marak dan menjamur.
Parahnya, para mafia solar ini tak hanya menguras puluhan liter per hari, namun usaha ilegal mereka juga dapat menguras puluhan ribu liter solar bersubsidi dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Kabupaten Takalar.
Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adinusasid mengatakan, dua SPBU yang diduga biasa dikuras oleh para mafia solar bersubsidi tersebut yakni SPBU Kalabbirang, Kelurahan Kallabbirang, dan SPBU Kalampa, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang.
Adapun modus yang digunakan oleh para mafia solar untuk mendapatkan solar bersubsidi dari SPBU juga bervariasi, ada yang menggunakan surat kapal, dan surat rekomendasi petani dan nelayan dari para kepala desa.
“Kegiatan mereka terbuka dan terang-terangan di siang hari dengan menggunakan jirigen diangkut melalui mobil pick-up, motor dan bentor, kemudian di tampung disuatu tempat untuk di distrubisi ke para mafia solar bersubsidi yang ada di Takalar,” kata Adinusaid, Sabtu (19/11/2022).
Adinusaid juga mengatakan, fungsi pengawasan yang lemah menyebabkan terjadinya dugaan penimbunan solar bersubsidi di daerah itu.
“Mata rantai antara pihak pengusaha SPBU dan mafia solar harus diputus, karena perbuatan ini sudah jelas melawan hukum, pelakunya harus ditindak, kami minta Polda Sulsel dan PT Pertamina Persero menindaki para pengusaha SPBU dan para mafia solar bersubsidi tersebut,” tukasnya.
Sementara itu pengawas SPBU Kalampa, Basir yang berhasil dikonformasi mengatakan hanya melayani konsumen biasa, bukan pemain solar bersubsidi.
“Pemakai yang kami layani sesuai suratnya, tidak ada pemain, saya layani sesuai surat rekomendasi 60 liter selebihnya kendaraan,” kata Basir.
Sampai berita ini dimuat pihak pengawas SPBU Kalabbirang belum berhasil dikonfirmasi. (*)