TAKALAR, BACAPESAN.COM -Bahan bakar minyak atau BBM jenis solar bersubsidi yang ada di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan menjadi rebutan para ‘mafia’. Namun, diantara mereka belum ada yang tersentuh hukum.
“Ini menjadi tantangan buat kepolisian di daerah ini, apakah mereka berani menangkap para mafia solar bersubdisi itu atau tidak, kita nantikan saja,” kata ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham), Adinusaid, Minggu (20/11/2022).
Melonjaknya harga bahan bakar minyak solar di seluruh Indonesia, khususnya di Daerah Butta Panranuangku Takalar menjadi sarang mafia solar bersubsidi bebas berkeliaran.
“Ada dua SPBU di Kabupaten Takalar yang diduga menjadi sasaran mafia solar bersubsudi itu, yakni SPBU Kalabbirang dan SPBU Kalampa. Kedua SPBU ini diduga menjual solar bersubsidi ke mafia tersebut 6 hingga 7 ton per hari dengan bermodalkan surat rekomendasi petani dan nelayan dari kepala desa,” ujar Adinusaid.
Sementara itu pengawas SPBU Kalampa, Basir yang berhasil dikonformasi mengatakan hanya melayani konsumen biasa, bukan ‘pemain’ solar bersubsidi.
“Pemakai yang kami layani sesuai suratnya, tidak ada pemain, saya layani sesuai surat rekomendasi 60 liter selebihnya kendaraan,” kata Basir.
Sampai berita ini dimuat pengawas SPBU Kalabbirang, Ilyas belum berhasil dikonfirmasi. (*)