TAKALAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar workshop Persaingan Usaha di Wisata Pantai Galesong, Kabupaten Takalar, Jumat (25/11/2022).
Diikuti puluhan wartawan se-kota Makassar, selain menghadirkan workshop kegiatan ini dirangkaikan dengan ramah tamah dan hiburan.
Kepala KPPU Kanwil VI Makassar, Hilman Pujana dalam paparannya menjelaskan, KPPU secara konseptual bertugas menjaga ekosistem usaha dan regulasi.
“Kalau kita ibaratkan seperti kolam ikan, KPPU menjaga ekosistem di dalam kolam juga menjaga hubungan antara ikan,” ucapnya.
“Terhadap regulasi kita memberikan saran pertimbangan,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Hilman ikut menjelaskan terkait inflasi, kartel dan monopoli.
“Terkait inflasi, biasanya terjadi kenaikan biaya atau harga. Disini KPPU melihat penyebab pendorong sehingga sebuah komoditi mengalami kenaikan harga. Apakah ada kenaikan harga, bertambahnya permintaan, distribusi atau justru ada penimbunan,” terangnya.
“Terkait Kartel, Ada UU no 5 tahun 1999 yang mengatur yakni mengenai perjanjian yang di larang (kontak sesama pelaku usaha) untuk mengatur harga atau wilayah. Sedang untuk monopoli di bidang usaha, kita fokus melihat perilaku, misalnya hubungan antara perusahaan besar dan perusahaan kecil. Kita tidak menyalahkan perusahaan besar tetapi bagaimana perilaku kepada perusahaan pesaing yang lebih kecil,” ungkapnya. (*)