PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – DPRD Kota Parepare, menggelar rapat paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare tahun 2023 dan tiga ranperda inisiatif DPRD Kota Parepare, Selasa (29/11/2022) di gedung Paripurna.
Paripurna dipimpin dan dibuka Wakil Ketua I DPRD Parepare, Tasming Hamid, didampingi Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam, sementara dari Pemerintah Kota Parepare dihadiri, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang didampingi Sekda dan para Asisten, juga hadir para Kepala Bagian, pimpinan SKPD, Camat dan Lurah.
Usai rapat paripurna, Tasming Hamid, menyampaikan, agar Ranperda APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023 seluruh stake holder dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik berdasarkan aturan-aturan dan prinsip yang ada.
“Alhamdulillah seluruh fraksi menyetujui, dan hari ini DPRD bersama Pemerintah Kota yaitu Wali Kota Parepare (Taufan Pawe) telah mengesahkan ranperda ini, kami harap seluruh stake holder terkait dapat melaksanakan sesuai aturan yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Diketahui, Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggran 2023 sebesar Rp. 913.079.454.666 setelah pembahasan mengalami perubahan menjadi Rp.924.595.555.607,-, atau bertambah sebesar Rp.11.516.100.941.
Selain menggelar rapat paripurna penetapan Ranperda APBD 2023, DPRD Parepare juga mengesahkan tiga Ranperda Inisiatif DPRD. Pertama, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor narkotika, kedua tentang Ketahanan Pangan, dan ketiga paripurna tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.
(***)