PANGKEP, BACAPESAN.COM – UPTD Samsat Pangkep, Optimis Capai target pajak kendaraan bermotor tahun 2022, ini lantaran hingga awal Desember capaian pajak UPTD Samsat Pangkep tembus diangkan 93,36 Persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep, Andi Sundari. Menurutnya, capaian yang dilakukan merupakan upaya seluruh pihak di UPTD Samsat Pangkep, salah satu yang gencar dilakukan adalah sistem jemput bola bagi wajib pajak.
“Jadi saat ini anggota (staf) kami, rutin menjemput bola dengan target perorang Rp30 juta perhari, tim yang dilapangan dari pintu ke pintu melakukan penagihan ke wajib pajak,” jelas Andi Sundari, Selasa (07/12/2022).
Lebih jauh Andi Sundari menjelaskan, bahwa hingga pekan pertama, bulan Desember, progres target pajak sudah mencapai 93,36% dengan total pemasukan Rp34 Miliar.
“Target kita tahun ini itu Rp36 Miliar, jadi masih ada waktu sekitar 10 hari agar bisa capai target, kami yakin bisa,” terangnya.
UPTD Samsat Pangkep yang terus gencar mengoptimalkan sistem jemput bola juga diakui efektif mendongkrak serapan pajak.
“Kita kemarin over target harian hingga tutup buku per 5 Desember, dari target pajak Rp154 juta, tim berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp265 juta,” tutup Andi Sundari.
Dia pun berharap dengan melakukan pelayanan biak itu penertiban, hingga sistem menjemput langsung ke tempat wajib pajak, mampu membangun kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.(*)