WAJO, BACAPESAN.COM – Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyambut baik pengembangan dan penggunaan aplikasi koneksi transaksi antara Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS). Selain meningkatkan efektivitas dan efisiensi juga meminimalkan penyalahgunaan penerimaan maupun pencairan kas daerah.
Hal ini sejalan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dalam mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan kabupaten/kota se-Sulsel.
Hal itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel dan PT Bank Sulselbar tentang pengembangan dan penggunaan aplikasi koneksi transaksi antara RKUD dengan aplikasi FMIS.
Selain Bupati Wajo, penandatanganan MoU yang digelar BPKP Perwakilan Sulsel di Hotel Claro, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Kamis (8/12/2022), ini diikuti 10 kepala daerah lainnya di Sulsel.
Amran menjelaskan, pengembangan aplikasi ini akan mendukung upaya Pemkab Wajo, terutama dalam menciptakan birokrasi bersih serta pertanggungjawaban keuangan akuntabel dan transparan.
“Selain meningkatkan efektivitas dan efisiensi, pengembangan aplikasi koneksi transaksi antara RKUD dan FMIS ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan dan penyalahgunaan, baik penerimaan maupun pencairan kas daerah,” ucap Amran usai mengikuti kegiatan didampingi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKPD) Wajo, Dahlan.
Di luar penandatanganan MoU, Amran juga menyampaikan terima kasih ke BPKP Perwakilan Sulsel yang banyak membantu dan membina pengelolaan keuangan sehingga Wajo bisa kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.
“Opini WTP yang kami terima terkait LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2021 merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut kami terima selama masa kepemimpinan kami. WTP ini juga merupakan yang kesembilan kalinya diraih Pemerintah Kabupaten Wajo dan tujuh kali berturut-turut, yaitu mulai tahun 2005 sampai 2021. Tentu bimbingan dari BPKP Perwakilan Sulsel akan tetap kami butuhkan,” beber Amran.
Begitupun ke PT Bank Sulselbar, Amran menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan kolaborasinya dengan Pemkab Wajo untuk mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Apalagi Kabupaten Wajo bersama PT Bank Sulselbar telah merealisasikan sistem transaksi nontunai (TNT) untuk penerimaan dan pembayaran sehingga pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan karena seluruh transaksi bisa ditelusuri alirannya,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaili, Plt. Direktur Bank Sulselbar, Yulis Suandi, dan para kepala daerah atau yang mewakili dari Kabupaten Gowa, Toraja Utara, Luwu Timur, Luwu Utara, Sidrap, Luwu, Kepulauan Selayar, Bulukumba, Tana Toraja, Kota Palopo, serta undangan lainnya. (*)