MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memprediksi arus kunjungan kapal penumpang pada 15 hari jelang dan pasca Natal dan tahun baru (Nataru) mengalami lonjakan hingga 104 persen.
Lonjakan tersebut sama dengan 1.005 call kapal. Dibanding tahun sebelumnya, lonjakan tersebut cukup signifikan.
Regional Head 4 Pelindo, Enriany Muis mengatakan, pada periode yang sama tahun lalu arus kunjungan kapal penumpang mencapai 967 call.
“Alhamdulillah tahun ini meningkat kurang lebih 104 persen dibandingkan jumlah call kapal pada periode yang sama di Nataru tahun lalu,” ujarnya dalam jumpa persnya, Rabu (21/12/2022).
Dari segi jumlah arus penumpang kapal menurut dia, juga diprediksi mengalami peningkatan yang kurang lebih mencapai 120 persen pada 15 hari sebelum dan 15 hari sesudah Nataru kali ini. Di mana, kegiatan embarkasi dan debarkasi pada periode tersebut sebanyak 422.494 orang.
“Diprediksi di Nataru periode yang sama tahun ini akan terjadi peningkatan sebanyak 506.993 orang atau meningkat mencapai kurang lebih 120 persen,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut kata Enriany, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dan monitoring kegiatan yang dilakukan sebelum dan sesudah Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 yaitu mulai tanggal 11 Desember 2022 sampai dengan 09 Januari 2023 pihaknya menyiapkan fasilitas pelabuhan, Sumber Daya Manusia (SDM) serta proaktif sebagai bagian dari Tim Pemantau atau Pengendalian Angkutan Laut selama masa Natal dan Tahun Baru 2023.
“Kami selalu melakukan monitoring pemantauan dan memastikan kelancaran embarkasi debarkasi penumpang di pelabuhan selama satu bulan (H-15 sampai dengan H+15). Juga memonitoring kelancaran pelayanan kapal masuk keluar pelabuhan yang mengangkut barang-barang kebutuhan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.” jelas Enriany
Pihaknya juga telah meningkatkan pengawasan atas kelancaran distribusi barang-barang kebutuhan Nataru 2022/2023 serta melakukan persiapan fasilitas dan SDM pada pelaksanaan Angkutan Laut Nataru Tahun 2022/2023, demi meningkatkan keamanan dan ketertiban khususnya di area pelabuhan.
Adapun kesiapan SDM berupa pelaksanaan pelayanan oleh seluruh SDM di lingkungan kerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang terkait dengan bidang masing-masing.
“Pelaksanaannya di bawah kendali Kantor OP, KSOP, atau Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan instansi terkait lainnya. Sistem pengendalian dilaksanakan dengan sistem pengendalian langsung maupun dengan Teknologi Informasi (IT) serta media informasi yang ada di masing-masing pelabuhan.” jelas Enriany
“Pemantauan dilaksanakan berdasarkan data laporan dan masing-masing cabang pelabuhan yang disampaikan setiap harinya paling lambat pada pukul 09.00 waktu setempat melalui aplikasi E-Mudik Pelindo di website mudik.pelindo.co.id yang akan diinput oleh Tim Operasional cabang menggunakan device smartphone atau perangkat PC,” tukasnya.
Enriany juga menyebutkan bahwa fasilitas yang disiapkan dari segi pelayanan kapal yakni, tambatan, pandu dan tunda, air kapal, dan bunker BBM. Sedangkan dari segi fasilitas pelayanan barang yaitu kesiapan dermaga, kesiapan gudang dan lapangan penumpukan, serta kesiapan peralatan bongkar muat.
Dari sisi fasilitas pelayanan penumpang, pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan yaitu optimalisasi kapasitas daya tampung terminal penumpang serta penambahan tenda kanopi sesuai kebutuhan. Juga peningkatan kesiapan dan penambahan fasilitas pendukung terminal penumpang seperti kursi, AC atau kipas angin.
“Selain itu juga kebersihan toilet, musala, ruang menyusui, ruang informasi, alat bantu untuk penumpang berkebutuhan khusus atau disabilitas, dan lain sebagainya. Serta penyediaan ruang kesehatan dan tenaga medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan,” sebutnya.
Pihaknya juga menyiapkan Ruang Tunggu Sementara (RTS) bagi para penumpang yang menunggu pergantian kapal untuk rute pelayaran lanjutan. Perekrutan tenaga relawan sesuai kebutuhan di cabang. Penyediaan wi-fi di area terminal penumpang. Lapangan parkir kendaraan pengantar dan penjemput. “Serta rambu-rambu petunjuk jalur embarkasi dan debarkasi penumpang.”
“Dan dalam rangka pencegahan atau pengendalian penyebaran wabah Covid-19 di masing-masing cabang, juga dilakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni Pemerintah Daerah, Otoritas Pelabuhan atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP), Kepolisian atau Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan instansi lainnya, agar pelayanan angkutan transportasi laut dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini,” tuturnya. (*)