Wali Kota Makassar Turun Langsung Lihat Korban Banjir di Antang

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto langsung turun tangan mengevakusi korban terdampak banjir di Blok, 8, 9 dan 10 Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala.

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto membantu warga untuk mengevakuasi korban meninggal Harun (60) akibat terjatuh dari pohon. Warga Blok 10 Jalan Biola 30 A No 1 itu mengalami kecelakaan saat hendak memangkas pohon sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat tiba di lokasi, Danny langsung bersama keluarga almarhum, aparat setempat juga tenaga kesehatan membantu evakuasi. Di rumah duka, Danny mendoakan, membantu keluarga dan mengantarnya hingga ke ambulans.

“Ada kecelakaan orang jatuh dari pohon secara langsung tidak ada kaitannya dengan banjir. Rumahnya dikepung banjir jadi memang harus diungsikan,” kata Danny, usai mengevakusi almarhum di Jl Blok 8, Kelurahan Antang, Minggu, (25/12/2022), siang tadi.

Selain satu orang meninggal, ada dua orang ibu rumah tangga yang dievakuasi karena sakit dan ada pula ibu hamil yang butuh penindakan.

Danny menuturkan untuk mengatasi bencana ini dirinya sudah memerintahkan camat setempat untuk mengumpulkan seluruh elemen masyarakat agar membuat forum khusus.

Hal itu agar mengetahui bagaimana asiprasi masyarakat dapat diterima sekaligus membahas banyaknya aliran air tertutup.

“Perlu dukungan masyarakat dan dukungan semua pihak untuk mengalirkan air yang mestinya jalan tetapi terhambat. Harus menjadi keputusan bersama sehingga masyarakat paham,” kata Danny.

“Solusi konkritnya ialah agar air teraliri dengan baik. Apalagi aliran dari Nipa-Nipa sudah lancar. Ini faktor ketinggian,” ujarnya.

Lurah Manggala Arwina Aminuddin mengatakan kronologi korban meninggal pagi tadi, almarhum ingin memangkas pohon untuk menghindari angin kencang supaya pohon tidak tumbang.

Ternyata korban terpeleset lalu terjatuh dan kepalanya terbentur tembok. “Saat diperiksa tim kesehatan sangat vital benturannya. Tidak lama setelah jatuh lalu meninggal,” kata Arwina. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version