TAKALAR, BACAPESAN.COM –Proyek pengaman pantai yang terletak di Desa Palalakkang, Desa Mappakalompo, dan Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan ambruk
dihantam ombak.
Kuat dugaan, proyek yang dibiayai bantuan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2022 senilai Rp14,6 miliar itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid mengatakan, ambruknya sebagian proyek pengaman pantai tersebut diduga diakibatkan pondasi bangunan yang tak kuat menahan hantaman gelombang.
“Mungkin galian pondasinya kurang dalam, atau campurannya kurang bagus sehingga proyek ini ambruk sebagian sebelum selesai masa kontraknya. Ini sudah jelas gagal konstruksi
,” kata Adi Nusaid Rasyid, Senin (27/12/2022).
Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan proyek hibah dari Pemprov Sulsel itu ke Polda Sulsel.
“Kita akan laporkan di Januari 2023, karena kontrak kerjanya proyek pengaman pantai ini berakhir di 31 Desember 2022,” ujar pria kelahiran Bone tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Boddia, Rusli Daeng Ngopa mengatakan, ambruknya proyek pengaman pantai itu terjadi pada Jumat 23 Desember 2022 lalu.
“Proyek ini sebagian masuk di wilayah Desa Boddia, sedangkan ambruknya itu terjadi pada Jumat (23/12/2022) lalu,” kata Kepala Desa Boddia Rusli Daeng Ngopa, Minggu (25/12).
Rusli Daeng Ngopa juga menjelaskan, bahwa ambruknya proyek pengaman pantai itu diakibatkan hantaman ombak saat hujan lebat mengguyur Takalar beberapa hari terakhir ini.
“Mungkin pengaruh campurannya yang kurang bagus sehingga proyek ini ambruk dihantam ombak. Sangat disayangkan karena proyek ini belum juga dimanfaatkan masyarakat tapi sudah ambruk,” kesalnya.
Sampai berita dimuat berkali-kali belum ada pihak terkait yang berhasil dikonfirmasi. (*)