MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Hingga kini bantuan pemerintah kepada peternak akibat pemotongan bersyarat untuk ternak yang terjangkit Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada beberapa daerah di Sulsel belum terbayarkan.
Padahal sudah ada regulasi mengatur untuk adanya bantuan subsidi. Namun, hinggga kini, Hewan warga yang dampak PMK belum disubsidi.
Salah satu yakni PMK di Kabupaten Bone. Besaran bantuan pemerintah itu sebesar Rp10 juta rupiah per ekor yang telah dipotong bersyarat.
“Tetapi bantuan pemerintah kepada peternak akibat pemotongan bersyarat untuk ternak yang terjangkit PMK belum dibayarkan Pemerintah,” kata Anggota DPD RI, Dr. H. Ajiep Padindang, S.E., M.M, saat reses menyerap aspirasi masyarakat di Sulsel, Jumat (30/12/2022).
Menurutnya, dalam rangka kunjungan kerja masa reses akhir 2022 ini, ia menemukan soal PMK yang belum dibayarkan oleh Pemerintah kemudian dijanjian akan diberikan subsidi.
Hanya saja, Pemerintah belum merealiasi janji tersebut. Ajiep berjanji akan memfasilitasi untuk sampai ke Kementerian terkait agar dicarikan solusi. Adapan Kementerian yang dimagsud adalah, Menteri Petanian dan Menteri Keuangan.
“Tentu ini akan kami jadi bahasan pada kementrian terkait yakni Menteri Pertanian. Bahkan kita akan sampaikan ke menteri keuangan. Masih ada sejumlah warga di Sulsel belum terbayarkan subsidi dampak PMK. Ada juga namanya supsidi. Jadi kami akan membawa aspirasi itu ke kementrian terkait,” jelasnya.
Pria asal Kabupaten Bone itu mengatakan sangat menyayangkan apa disampaikan pihak Dinas Perikanan Provinsi Sulsel tidak tahu-menahu persoalan ini.
“Kami sangat menyayangkan apa diampaikan Diskominfo Provinsi. Masa tidak tahu menahu. Padahal harus proaktif demi kepentingam masyarakatnya,” tuturnya.
Mantan anggota DPRD Sulsel itu menambahkan, ini persoalan serius. Jangan ini jadi suatu masalah. Misalnya Dinas Kominfo Provinsi tidak tau menau soal itu. Tidak boleh begitu, kata dia, Pemrintah daerah harus cari tau hal-hal seperti ini dan berikan solusi.
“Ini demi kepentingan masyarakat. Masa mereka katakan tidak tahu menahu mekanisme itu. Padahal itu peraturan Kementrian Infokom. Maka Diskominfo harus mengakses informasi itu. Bagaimana laporan dan data itu lengkap, bahakan bisa mendesak Pemerintah Pusat mengambil langkah tepat,” tegas Ajiep.
Diketahui, dari hasil reses dirinya selaku anggota DPD RI, ditemukan juga subsidi belum terbayarkan. 160 ekor dipotong bersyarat
Baru 1 yang terbayar sebesar 10 juta.
Itu terus diperjuangkan. Ia belum mengetahui secara spesifik kenapa belum dibayar, ini saja bulan 10 belum dibayar. (*)