TAKALAR, BACAPESAN.COM -Proyek pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Internasional (RSI) di Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang seharusnya rampung sejak 31 Desember
lalu, hingga kini diduga mangkrak dan belum bisa dimanfaatkan masyarakat.
Padahal tidak sedikit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dikucurkan untuk membiayai proyek unggulan mantan Bupati Takalar, Syamsari tersebut.
Proyek yang dibiayai oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp150 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp27 miliar tahun anggaran 2022 itu hingga memasuki tahun 2023 diduga progresnya baru mencapai 70 persen.
Menanggapi mangkraknya pengerjaan pembangunan proyek tersebut, ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan proyek tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Laporannya apakah ke Polda, Kejati, ataukah KPK, sementara kami rapatkan dengan teman-teman soal teknisnya seperti apa,” kata ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel Adi Nusaid Rasyid, Senin 2 Januari 2023.
Ia juga mengatakan faktor yang menyebabkan mangkraknya pekerjaan rumah sakit internasional tersebut diduga disebabkan kinerja kontraktor yang tidak optimal, dan lemahnya fungsi pengawasan Dinas Kesehatan yang manaungi proyek itu.
“Dugaan awal kami jelas proyek ini diduga merugikan keuangan negara, dan tidak dapat ditolerir sama sekali,” jelas Adi.
Sementara itu, kepala badan keuangan daerah Takalar, Dahlan Djalamang membenarkan anggaran proyek tersebut baru dibayarkan sekitar 58 persen.
“Kita bayarkan sekitar 58 persen atau tepatnya sekitar Rp87 miliar,” kata Dahlan Djalamang saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Sampai berita ini dimuat PPK proyek rumah sakit internasional tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (*)