BSU Ditiadakan Jangan Khawatir, Ini Daftar Bansos yang Tetap Cair di 2023

  • Bagikan
ILUSTRASI

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja ditiadakan pada tahun 2023. Belum jelas alasan peniadaan BSU di tahun 2023 ini.

Namun kabar ini disampaikan melalui akun media sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Bahwa BSU belum diadakan di tahun 2023.

“BSU 2023 belum diadakan ya,” begitu tulis Kemnaker dikutip fin.

BSU adalah adalah program bantuan uang tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk para pekerja yang memenuhi persyaratan gaji di bawa 5 jutaan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Program bantuan pemerintah ini pertama kali diluncurkan pada awal masa pandemi Covid-19 dengan tujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara.

Seiring dengan pemulihan ekonomi pascapandemi, BSU kemudian dipastikan tidak ada di tahun 2023 ini.

Namun jangan khwatir pemerintah masih terus memberikan bantuan sosial jenis lainnya kepada masyarakat di tahun 2023 ini.

Apa saja bantuan sosial bansos alias bansos yang akan tetap cair pada 2023 ini, berikut jenisnya:

  1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bansos ini akan diberikan pada tahun 2023 melanjutkan program dari tahun lalu.

Bansos BPNT ini adalah bansos untuk keluarga miskin yang diberikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan.

Bansos ini, masyarakat akan menerima sembaki, brupa beras, terlur dan juga jenis karbohidrat, sayuran hingga buah.

  1. PKH Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos ini akan tetap berlanjut pada tahun 2023. Bansos PKH merupakan program bantuan langsung kepada masyarakat (BLM) yang diluncurkan pertama kali pada tahun 2008.

Bansos PKH merupakan program bantuan sosial yang dirancang oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan juga sosial mereka.

Keluarga yang tercatat tidak mampu akan mendapat bantuan PKH sebesar Rp550 ribu untuk satu kartu keluarga (KK). Selain itu, ada juga bantuan PKH untuk ibu hamil dan balita.

  1. Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Bantuan ini diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan untuk membayariuran BPJS. Sehingga nantinya apabila terdaftar dalam bansos ini, masyarakat tak lagi membayar iuran per bulan.

  1. Subsidi Listrik

Pemerintah juga membuat program bansos subsidi listrik, yang diberikan kepada keluarga tidak mampu.
Subsidi ini pun diberikann sesuai dengan daya listrik yang digunakan oleh masyarakat.

  1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bansos ini diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA yang memenuhi syarat. Siswa yang memenuhi syarat akan mendapat bantuan hingga Rp1 juta.
Selain itu, bantuan PIP juga ada yang diberikan dari Kementerian Agama. Bansos ini diperuntukkan untuk siswa MI, MTS dan MAN. (fin/*)

  • Bagikan