PALEMBANG, BACAPESAN.COM – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Soft Launching Aplikasi SERAYA, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara ITJEN dan LPSK, serta Pembukaan Kegiatan Aktif Belajar Plus, Senin (16/1/2023).
Mengawali kegiatan, dilangsungkan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Inspektorat Jenderal Kemenkumham dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK adalah Lembaga yang bertugas khusus menangani perlindungan terhadap saksi dan korban sbg ujung tombak pelaksanaan perlindungan saksi dan korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perjanjian kerja sama ini bertujuan utk mewujudkan peningkatan kapasitas perlindungan saksi dan korban tindak pidana dari aspek hukum dan HAM,” ujar Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu ketika menyampaikan sambutannya.
Selanjutnya, dilaksanakan launching aplikasi SERAYA (Sistem Pelaporan Harta Kekayaan). Dijelaskan Razilu, bahwa salah satu asas dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah asas akuntabilitas, dimana setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-1.PW.02.03 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan di Lingkungan Kemenkumham, maka media pelaporan harta kekayaan bagi ASN di lingkungan Kemenkumham dilakukan melalui aplikasi yang baru, yaitu SERAYA,” jelas Razilu.
Perlu diketahui aplikasi SERAYA ini merupakan salah satu inovasi yang akan memberikaan manfaat yang besar bagi Kemenkumham. Sebab sebagaimana diketahui, pelaporan LHKASN menjadi salah satu aspek yang akan mengakselerasi nilai Reformasi Birokrasi di Kementerian, utamanya di komponen penguatan pengawasan.
Adapun rangkaian acara terakhir yaitu Pembukaan Aktif Belajar Plus. Aktif Belajar Plus merupakan kelanjutan dari Gemar Belajar Tahun 2021 dan Aktif Belajar Tahun 2022. Kelebihan dari Aktif Belajar Plus adalah secara khusus menambah materi kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual untuk mencetak lingkungan kerja yang kondusif dan suportif serta insan APIP yang mampu mewujudkan keagungan Kementerian Hukum dan HAM.
Inspektorat Jenderal secara konsisten berkomitmen meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan kapasitas APIP dengan menyelenggarakan pengembangan kompetensi sebagai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus sebagai bentuk implementasi Corporate University Kemenkumham yang telah dicanangkan sejak tahun 2019 lalu.
“Untuk itu, kepada seluruh insan APIP, ikuti dengan baik seluruh materi dalam Aktif Belajar Plus. Jadikan ini sebagai media untuk menambah kompetensi dan kapasitas untuk mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih optimal,” pesan Razilu.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Ilham Djaya sangat mengapresiasi serangkaian giat yang telah diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal hari ini. Kakanwil Ilham Djaya berpesan kepada seluruh ASN Kemenkumham Sumsel agar segera melakukan pelaporan LHKASN melalui aplikasi SERAYA, serta berpartisipasi aktif dalam segala bentuk kegiatan belajar dan berbagi ilmu dari Inspektorat Jenderal.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Adminstrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris, Kepala Bagian Umum, Tri Purnomo dan Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar. (*)