PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID -Pemerintah Kota Parepare terus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Parepare. Salah satu bentuk dukungan tersebut, adalah dengan penyebarluasan informasi seputar Program JKN kepada masyarakat.
Namun, kali ini ada yang beda dari cara pemberian informasi tersebut. Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, menyebarluaskan informasi seputar Program JKN melalui kendaraan mobil layanan informasi publik (M-LIP).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Rahmawaty mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Parepare dengan mempertimbangkan kesesuaian sarana trasportasi dan akses jalan. Selain menggunakan mobil, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare juga menggunakan kendaraan motor untuk memberikan informasi di jalan lorong, sehingga menurut Rahmawaty, informasi terkait Program JKN dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat di Kota Parepare.
“Adapun tujuan dari penyebaran informasi tersebut adalah agar masyarakat mengetahui tata cara menjadi peserta JKN dan memastikan kepesertaan JKN aktif, sehingga masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan, ditinjau dari sisi pembiayaan,” ungkapnya, Selasa (24/01).
Adapun beberapa informasi yang disampaikan tersebut antara lain, himbauan kepada masyarakat untuk memastikan keaktifan peserta, mengingatkan peserta untuk rutin membayar iuran, serta bagi masyarakat yang kurang mampu dan belum terdaftar sebagai peserta JKN, dapat melapor di Kantor Kelurahan setempat.
“Pemerintah Kota Parepare ingin memberikan kepastian jaminan pembiayaan kesehatan kepada masyarakat melalui program percepatan pencapaian JKN UHC,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Natalia Panggelo mengungkapkan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Kota Parepare, dalam menyebarluaskan informasi seputar Program JKN kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi atas komitmen dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Parepare terhadap penyelenggaraan Program JKN. Kami juga sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare atas kegiatan pemberian informasi ini kepada masyarakat,” tuturnya.
Natalia berharap melalui sarana informasi ini, masyarakat Kota Parepare dapat memahami terkait kewajibannya sebagai peserta JKN.
“Diharapkan masyarakat dapat mengetahui berbagai hal seperti, kewajiban kepesertaan, informasi terkait Program Rehab bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, serta informasi lainnya seputar Program JKN,” tutup Natalia. (***)PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID -Pemerintah Kota Parepare terus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Parepare. Salah satu bentuk dukungan tersebut, adalah dengan penyebarluasan informasi seputar Program JKN kepada masyarakat. Namun, kali ini ada yang beda dari cara pemberian informasi tersebut. Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, menyebarluaskan informasi seputar Program JKN melalui kendaraan mobil layanan informasi publik (M-LIP). Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Rahmawaty mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Parepare dengan mempertimbangkan kesesuaian sarana trasportasi dan akses jalan. Selain menggunakan mobil, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare juga menggunakan kendaraan motor untuk memberikan informasi di jalan lorong, sehingga menurut Rahmawaty, informasi terkait Program JKN dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat di Kota Parepare. “Adapun tujuan dari penyebaran informasi tersebut adalah agar masyarakat mengetahui tata cara menjadi peserta JKN dan memastikan kepesertaan JKN aktif, sehingga masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan, ditinjau dari sisi pembiayaan,” ungkapnya, Selasa (24/01). Adapun beberapa informasi yang disampaikan tersebut antara lain, himbauan kepada masyarakat untuk memastikan keaktifan peserta, mengingatkan peserta untuk rutin membayar iuran, serta bagi masyarakat yang kurang mampu dan belum terdaftar sebagai peserta JKN, dapat melapor di Kantor Kelurahan setempat. “Pemerintah Kota Parepare ingin memberikan kepastian jaminan pembiayaan kesehatan kepada masyarakat melalui program percepatan pencapaian JKN UHC,” tuturnya. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Natalia Panggelo mengungkapkan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Kota Parepare, dalam menyebarluaskan informasi seputar Program JKN kepada masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi atas komitmen dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Parepare terhadap penyelenggaraan Program JKN. Kami juga sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare atas kegiatan pemberian informasi ini kepada masyarakat,” tuturnya. Natalia berharap melalui sarana informasi ini, masyarakat Kota Parepare dapat memahami terkait kewajibannya sebagai peserta JKN. “Diharapkan masyarakat dapat mengetahui berbagai hal seperti, kewajiban kepesertaan, informasi terkait Program Rehab bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, serta informasi lainnya seputar Program JKN,” tutup Natalia. (***)