WAJO, BACAPESAN.COM – Bupati Wajo, Amran Mahmud, menginginkan tidak ada lagi pekerja anak di wilayah Kabupaten Wajo. Amran meminta seluruh pemangku kebijakan terkait memberikan perhatian khusus pada persoalan ini.
Amran mengungkapkan hal itu saat menghadiri Workshop Pembelajaran dan Penutupan Program Perlindungan Anak dengan Kakao Berkelanjutan 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (24/1/2023).
Kegiatan ini digelar Save The Children bekerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, Yayasan Wajo Foundation, dan Cargill.
Amran meminta Dinas Sosial P2KBP3A Wajo melakukan pendataan kembali usia anak yang dipekerjakan orang tua atau pihak lain. Selain itu, meminta Dinas Dukcapil dan Dinas PMD serta pihak terkait lainnya menyusun data riil agar bisa memetakan permasalahan untuk dicarikan solusi bersama. “Kita perlu bahu-membahu dan saling menguatkan,” ujar Amran.
Untuk penanganan pekerja anak, Amran berharap pihak terkait bisa bekerja sama lembaga pendidikan guna menitipkan anak-anak untuk melanjutkan pendidikan.
“Seperti yang saat ini kami rintis, Pondok Pesantren Imam Ahmad di Desa Sogi. Kami prioritaskan untuk kaum duafa dan anak yatim dan/atau piatu secara gratis sehingga mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan, bahkan kami daftarkan di sekolah negeri agar bisa dapat ijazah,” bebernya.
Amran Mahmud juga menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan program oleh Save The Children, Yayasan Wajo Foundation, dan Cargill. “Kita berharap program ini terus berlanjut bahkan ditingkatkan,” harapnya.
Sementara, Manajer Program Perlindungan Anak dengan Kakao Berkelanjutan, Sudirman, membeberkan capaian program di antaranya penguatan kapasitas rantai pasok tentang perlindungan anak dan pekerja anak, termasuk sistem pemantauan dan remediasi pekerja anak.
“Kita telah melaksanakan lanjutan sosialisasi perlindungan anak dan pekerja anak kepada 349 orang petani dan masyarakat serta ke sekolah sebanyak 752 siswa,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga tetap melanjutkan penguatan kapasitas masyarakat menangani kasus perlindungan anak, khususnya pekerja anak, serta berupaya meningkatkan kesadaran dan dukungan pemerintah daerah untuk remediasi pekerja anak.
“Kita berharap ranperbup tentang pencegahan dan penanganan pekerja anak ditetapkan secepatnya, kalau bisa bulan Februari tahun 2023, serta bisa mengoptimalkan penerapan ranperbup tersebut setelah ditetapkan guna mendukung program ini,” ucapnya. (*)