MAKASSAR, BACAPESAN.COM –– Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sulsel resmi terbentuk dan siap berkolaborasi dengan pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Provinsi hingga pihak penegak hukum yang ada di Wilayah Sulawesi selatan aatu Forkopimda.
Ketua DSI Sulsel Andi Ifal Anwal mengatakan, setelah resmi dikukuhkan pihaknya langsung bergerak untuk membentuk pengurus hingga kabupaten/kota.
“Kami tentu siap bersinergi dengan sejumlah pihak, termasuk Forkopimda di Sulsel, target kita dalam waktu dekat ini membentuk DSI hingga ke daerah,” katanya usai pelantikan di Hotel Horizon Rabu (25/01/2023).
Pihaknya juga akan mendorong tenaga mediator, ajudikator, konsiliator dan arbiter, untuk masuk ke pengadilan dan memberikan layanan aduan sengketa di luar pengadilan. “Intinya kita siap bersinergi, dalam bentuk apapun termasuk pelatihan mediator ataupun riset,” jelasnya.
Pada pengukuhan pengurus tersebut, juga dilakukan penandatangan pakta integritas kepada tenaga mediator untuk wilayah Sulsel, agar bisa membantu penanganan sengketa. Termasuk dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Perwakilan Kapolda Sulsel, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tata Usaha hingga jajaran Kapolres di Sulsel.
Andi Ifal mengatakan, profesi mediator sangatlah mulia karena bisa mempertemukan pihak yang bersengketa. “Kalau bisa didamaikan atau dapat jalan keluarnya ini akan menjadi amal jariah,” katanya.
Presiden DSI Pusat, Sabelo Gayo mengatakan, di Sulsel ini daerah yang ke 10 dibentuk setelah beberapa daerah lainnya di Indonesia. “Kita harap Dewan Sengketa Indonesia ini bisa hadir memberikan pelayanan dan membantu masyarakat,” katanya.
Dirinya menjelaskan, sejauh ini sudah ada 1025 orang mediator yang dimiliki oleh DSI di seluruh Indonesia, dan mereka semua punya kualifikasi. “Mereka sudah dapat sertifikasi dari MA (Mahkamah Agung) kita harap bisa terus bertambah,” jelasnya.
Dia menjelaskan, saat ini ada di DSI ada 47 kamar sengketa yang disiapkan termasuk sekarang sengketa pemilu. “Tapi yang jadi prioritas kami itu ada sengketa medis dan kesehatan, tanah agraria hingga tanah adat,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat ini DSI juga sudah menjalani kerja sama dengan 25 perguruan tinggi untuk mengembangkan alternatif penyelesaian sengketa.
“Jadi kami memang mempersiapkan tenaga mediator dari awal agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tandasnya. (*)