MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID– Kepala Kantor Wilayah VI (KPPU), Hilman Pujana melakukan kunjungan silaturahim ke Komando daerah Militer XIV Hasanuddin.
Kehadiran Kakanwil VI KPPU disambut langsung oleh Pangdam XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal Totok Imam Santoso di Makodam XIV Hasanuddin Makassar.
Dalam pertemuannya, Hilman Pujana menyampaikan maksud kehadiran KPPU untuk menindaklanjuti kerja sama KPPU dengan TNI dalam mendukung tugas dan fungsi KPPU pada ruang lingkup pertukaran data dan/atau informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penggunaan sarana dan prasarana dan kerja sama lainnya yang disepakati oleh para pihak.
“Salah satu rencana implementasi kerja sama yang dilakukan antara lain tukar menukar informasi dalam proses pulbaket, upgrading SDM Kanwil VI KPPU, juga penggunaan fasilitas BMN Kodam XIV dalam pelaksanaan tusi KPPU”, kata Hilman.
Dijelaskan oleh Hilman, bahwa dalam melaksanakan kewenangannya, KPPU mempunyai tugas pokok yaitu; penegakan hukum persaingan usaha, saran dan pertimbangan kepada Pemerintah pusat maupun daerah berkaitan dengan regulasi yang mempengaruhi dan berdampak pada persaingan usaha, serta melakukan pengawasan pelaksanaan penggabungan dan pengambilalihan perusahaan.
Selain itu terdapat mandat UU lainnya yakni melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan sesuai UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
“Wilayah Kerja Kanwil VI KPPU sangat luas yaitu seluruh Sulawesi, Maluku sampai Papua,” jelas Hilman.
“Dengan keterbatasan SDM dalam menjangkau seluruh cakupan wilayah kerjanya, Kanwil VI berharap dapat bekerja secara maksimal, namun kami tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan dari para stakeholder lainnya salah satunya adalah dari TNI”, tambahnya
Pangdam XIV Hasanuddin menyambut baik maksud Kanwil VI KPPU untuk saling bersinergi dalam mengawasi persaingan usaha. “Kami senang dan siap membantu tugas KPPU”, tutup Totok. (*)