WAJO, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo kembali menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan dan LBH Keadilan Nusantara. Kerja samanya terkait pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan dua Direktur LBH Bhakti Keadilan dan LBH Keadilan Nusantara di lounge Kantor Bupati Wajo, Selasa (24/1/2023).
Amran menjelaskan, penandatanganan PKS ini dimaksudkan untuk memberikan pemerataan layanan hukum kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang tidak mampu, terutama masyarakat rentan.
“Kita terus berupaya memberikan peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, namun tidak memiliki biaya untuk mendapatkan pendampingan tersebut,” ujar Amran usai penandatanganan PKS.
Amran berharap agar kerja sama ini bisa tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. “Kita ingin agar masyarakat mengetahui bahwa ada upaya pemerintah untuk terus menghadirkan layanan hukum berkualitas,” katanya.
Sementara itu, Direktur LBH Keadilan Nusantara, Ambo Upe, mengatakan kerja sama pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu ini merupakan yang keempat kalinya oleh Pemkab Wajo.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Wajo atas kepercayaan kepada LBH Keadilan Nusantara dalam memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat Wajo,” ucapnya.
Selain LBH Bhakti Keadilan dan Keadilan Nusantara, pada kesempatan ini Bupati Wajo juga menandatangani PKS dengan Firma Hukum Iustitia. PKS ini khusus membantu permasalahan hukum Pemkab Wajo.
Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Andi Elvira; Direktur LBH Bhakti Keadilan, Bakri Remmang; Direktur Firma Hukum Iustitia, Saripa Nabila; serta undangan lainnya. (*)