MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Upaya penekanan angka penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Hingga Januari ini, jumlah total hewan yang terjangkit PMK di Sulsel sudah mencapai 15.103 ekor. Rinciannya, di Kabupaten Tana Toraja sebanyak 52 ekor hewan terjangkit MPK, Toraja Utara 170 kasus, Bone 2.270 kasus, Makassar 244 kasus, Bantaeng 399 kasus dan Jeneponto 1.130 kasus PMK.
Selanjutnya, Gowa 341 kasus, Takalar 1.051 kasus, Enrekang 440 kasus, Luwu 249 kasus, Palopo 270 kasus, Bulukumba 1.416 kasus, Maros 427 kasus, Sinjai 637 kasus, Pangkep 344 kasus, Pinrang 1.160 kasus, Soppeng 486 kasus, Barru 1.650 kasus, Luwu Utara 1.460 kasus, Luwu Timur 97, Wajo 789 serta Kabupaten Sidrap 81 kasus PMK.
Dari jumlah tersebut, 14.235 diantaranya sudah sembuh. Sisanya134 ekor mati, 630 ekor dipotong bersyarat dan 86 ekor masih terjangkit.
Sekretaris Satgas PMK Sulsel, Amson Padolo mengatakan, Pemprov Sulsel memasang target penuntasan zero kasus PMK pada 2023 ini. Sehingga, semua sapi yang masih terjangkit akan ditangani lebih masif.
”Kami targetkan tahun 2023 ini zero kasus. Kami terus berupaya melibatkan semua unsur dalam penanganan PMK yang bersifat multihelix,” ujarnya, Kamis (26/1/2023).
Dia juga berharap, masyarakat bisa berperan aktif dalam memberantas kasus PMK ini. Paling tidak, mereka bisa memberikan laporan jika mengetahui ada hewan yang terindikasi terjangkit PMK.
”Harapannya PMK ini dapat kita selesaikan dan tidak ada kasus lagi. Jadi partisipasi aktif dari lapisan masyarakat, khususnya teman-teman yang berada di kabupaten/kota sangat kami butuhkan,” harapnya.
Sementara Plt Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sulsel, Drh Sriyanti Haruni mengatakan, semua kasus tersebut bersumber dari 22 daerah.
Kabupaten Selayar masuk zona hijau (nol kasus) dan Kota Parepare masuk zona kuning. Di sana belum ada kasus tetapi cukup berpotensi tertular karena menjadi jalur lalu lintas hewan.
”Kami masifkan vaksinasi, karena itu salah satu kunci pengendalian PMK. Tahun 2022 itu alokasinya 500 ribu, tahun ini dialokasikan 1,5 juta dosis. Ini kami sebar ke 23 kabupaten/kota, Parepare zona kuning tapi tetap diberikan vaksin,” ujarnya.
Selain itu, Sriyanti juga mengatakan, pihaknya akan meningkatkan SDM, security, termasuk dalam hal pengawasan lalu lintas ternak.
”Ternak yang melintas harus dipastikan sudah divaksin, sudah dilakukan pemeriksaan, ditandai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kalau tidak ada, harus dipulangkan,” terangnya.
Sejauh ini, Sriyanti mengatakan ada 580 ternak yang sudah mendapat alokasi anggaran ganti rugi. Nilai satu ternak mendapat alokasi Rp10 juta. (abu/B)