PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengimbau para pedagang, untuk menjual harga beras Bulog sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Sekadar diketahui, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan, harga beras Bulog yang diterima konsumen maksimal Rp9.400 per kilogram (kg). Apabila didapati pedagang menjual di atas harga tersebut akan ditindak secara tegas.
“Kami mengimbau kepada
pedagang untuk tidak melakukan kecurangan, dengan
menaikan harga beras bulog atau melakukan pengoplosan
beras,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Wali Kota dua periode tersebut dapat menginstruksikan Disdag untuk
memastikan distribusi beras Bulog telah sesuai ketentuan.
“Yang jelas, kami menginginkan jangan ada pelanggaran, sehingga Dinas Perdagangan harus turun untuk memastikan semua persoalan beras Bulog ini sudah sesuai aturan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Prasetyo Catur Christianto menerangkan, dalam memastikan hal tersebut, pihaknya turun ke pasar-pasar tradisonal untuk mengecek dan menanyakan kepada pedagang maupun pembeli, terkait harga beras Bulog.
“Kami juga turut mengawasi setiap kegiatan pasar murah yang melibatkan pihak Bulog, untuk memastikan agar semua sudah sesuai aturan,” pungkasnya.
(***)