PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, melaksanakan penyuluhan hukum dengan mengangkat tema “Penerapan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan yang dipusatkan di Kampus Universitas Muhammadiyah Parepare, Kamis (9/2/2023).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto, didampingi Kasi BB Kejari Parepare, Teguh menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini dikolaborasikan dengan Pemerintah Kota Parepare, juga kampus Universitas Muhammadiyah Parepare.
“Sasarannya mahasiswa, ini bertujuan untuk mencegah paham radikalisme yang akan masuk ke Parepare, juga sebagai bentuk perhatian kami ke Pemerintah Kota Parepare kolaborasi tangkal paham radikalisme dan anti terorisme,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang di Wakili Asisten I Bidang Pemerintahan, Amina Amin, buka kegiatan itu manyampaikan apresiasi karena merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota, Kejaksaan, dan juga UMPAR.
“Saya mengapresiasi tema yang diusung yaitu penerapan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan sebagai bentuk penanggulangan terjadinya tindak pidana terorisme di Kota Parepare,” ungkapnya.
Penerapan empat pilar kebangsaan seperti, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, lanjut Amina, dapat dijadikan landasan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
“Empat pilar ini harus dipertahankam dalam kehidupan sehari-hari karena dapat menjadi solusi persoalan bangsa khususnya di kota Parepare, juga dapat memperkuat keutuhan negara,” ujarnya.
Amin berharap, kegiatan penyuluhan itu dapat diikuti dengan baik agar dapat menambah wawasan serta pengetahuan tentang pilar kebangsaan.
“Tentu pilar kebangsaan ini sebagai bentuk dan upaya penanggulangan, kewaspadaan menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme,” pungkasnya.
(***)