MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID– Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyelenggarakan kegiatan tax gathering 2023.
Kegiatan ini dikemas dalam acara gala dinner with taxpayer di ballroom phinisi 2 hotel Claro Makassar dan dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Barat, dan Gubernur Sulawesi Tenggara, serta para Wajib Pajak sebagai Pembayar PPh dan PPN terbesar di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
“Terima Kasih Pejuang APBN” adalah tema yang diusung pada acara gala dinner with taxpayer ini merupakan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada 150 wajib pajak pembayar PPh dan PPN terbesar di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara atas kontribusinya yang sangat penting guna membiayai APBN.
Disamping itu acara ini juga sebagai bentuk rasa syukur atas tercapainya realisasi penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp18.27 Triliun dari target penerimaan pajak yang diamanahkan sebesar Rp14.65 Triliun atau tercapai 124.67 persen.
Pada acara Gala Dinner With Taxpayer ini juga disosialisasikan tentang tatacara pemadanan NIK dan NPWP serta ditampilkan testimoni kepatuhan wajib pajak orang pribadi pengusaha kecil dari kelompok teman tuli.
Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, dalam sambutan dan penyampaian laporan kinerja Kanwil DJP Sulselbartra mengatakan keberhasilan mengumpulkan penerimaan di tahun 2022 merupakan kerja keras bersama dari semua pihak,
“Di tahun ini kita berhasil mengumpulkan penerimaan 124.67 persen merupakan keberhasilan yang pertama kali dalam sejarah Kanwil DJP Sulselbartra sejak tahun 2014. Undangan wajib pajak yang menghadiri acara gala dinner with taxpayer ini adalah 150 wajib pajak terpilih yang menyumbang penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra sebesar Rp5.3 Triliun atau sebesar 30 persen dari penerimaan tahun 2022.
Disampaikan oleh Arridel bahwa secara kumulatif, kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra sepanjang tahun 2022 secara konsisten menunjukkan peningkatan setiap bulannya sejalan dengan pemulihan ekonomi di Indonesia. Sementara pada bulan Desember 2022 mengalami pertumbuhan negatif karena restitusi yang tumbuh signifikan sebesar 1124 persen diperiode yang sama di bulan yang sama.
Perolrhan ertumbuhan penerimaan pajak 33.29 persen selama tahun 2022 yang sangat baik ini ditopang oleh beberapa hal antara lain penerimaan PPh Non Migas sebesar 9.4 Triliun, PPN dan PPnBM sebesar 8.3 Triliun, PBBP5L.
Selanjutnya adanya program Pengungkapan Sukarela (PPS) di periode bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2022 mampu menghasilkan penerimaan 1.3 Triliun atau mengalami pertumbuhan penerimaan di bulan juni dibanding bulan sebelumnya sebesar 153 persen.
Khusus untuk pertumbuhan PPN dan PPnBM yang diperoleh dari dorongan aktivitas ekonomi yang ekspansif di wilayah provinsi Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara dan perubahan tarif PPN.
Pajak lainnya yang tumbuh terkontraksi negatif karena penerimaan bea materai sebesar -3.9 persen pasca berlakunya UU No 10 tahun 2020 diantaranya perubahan dokumen yang wajib dikenakan bea materai dari sebelumnya 1 juta menjadi 5 juta.
Pembebasan PPh bagi UMKM sampai dengan omzet dibawah 500juta juga berpengaruh dan pertumbuhan sektor Industri dan Perdagangan yang sejalan dengan pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas.
Ada pula pertumbuhan sektor Jasa Keuangan dan Asuransi karena adanya peningkatan dana pihak ketiga dan penyaluran pembiayaan bank. Selanjutnya pertumbuhan sektor Pertambangan yang meningkat karena adanya dorongan oleh permintaan global dan meningkatnya harga komoditas tambang utamanya Nikel.
Serta Pertumbuhan sektor Transportasi dan Pergudangan sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Sebelum menutup sambutan dan penyampaian kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra tahun 2022 dihadapan para undangan, Arridel menyampaikan kinerja penerimaan pajak per Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang merupakan kinerja terbaik dari seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra yang semuanya berhasil mencapai target di atas 100 persen. (*)