MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Sebagai salah satu industri besar di Indonesia Timur khususnya di Sulawesi Selatan, Semen Tonasa senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada Negara melalui pajak.
Atas dasar itulah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara, memberikan penghargaan kepada perusahaan persemenan tertua di Indonesia Timur ini dengan penghargaan dalam Tax Gathering 2023 bertempat di Hotel Claro Makassar, Rabu 8 Februari 2023.
Dalam kegiatan yang mengusung tema Gala Dinner with Tax Payer ini, Semen Tonasa diganjar penghargaan atas kontribusinya membayar PPh dan PPN dengan kategori Kontribusi Tertinggi. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra Arridel Mindra dan diterima langsung Direktur Keuangan PT Semen Tonasa, Anis.
Turut hadir pada kegiatan ini Menteri Pertanian periode 2014-2019 Andi Amran Sulaiman, Sekda Provinsi Sulawesi Selatan Andi Aslam Patonangi yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat Amujib yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat, serta Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Ilyas Abibu yang mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan, dalam kesempatan tersebut pihaknya mengundang 150 wajib pajak terpilih, yang menyumbang 30% dari penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra untuk tahun 2022, dengan nilai sebesar Rp 5,3 Triliun.
Arridel juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada 150 wajib pajak di Sulselbartra tersebut. Karena berkat mereka pula, realisasi penerimaan pajak tahun 2022 lebih tinggi 25% dari target yang ditetapkan Pemerintah.
Sementara itu Direktur Keuangan Semen Tonasa Anis mewakili perseroan menyampaikan terima kasihnya kepada Kanwil DJP Sulselbartra atas penghargaan yang diberikan ini.
“Penghargaan ini seyogyanya merupakan milik seluruh insan PT Semen Tonasa. Berkat usaha kita semua, serta dukungan para stakeholder, sehingga Semen Tonasa mampu berkinerja baik di tahun 2022 yang lalu. Sehingga dampaknya, kami mampu memberikan kontribusi melalui PPh dan PPN kepada negara.” (*(