SINJAI, BACAPESAN. COM- Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bertempat di Hotel Claro Makassar, Selasa, (14/02/2023).
Adapun Narasumber pada kegiatan tersebut, yaitu Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan, Raodah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum HAM), Hernadi dan Penyuluh Hukum Madya Kanwil, Puguh Wiyono.
Kegiatan tersebut pun diapresiasi oleh Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin. Menurutnya kegiatan Kanwil Kemenkum HAM Sulsel itu mampu memberikan informasi terkait pembentukan produk hukum.
“Khususnya proses pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan sampai pengharmonisasian perdana,”ujarnya.
Kegiatan ini turut diikuti oleh Ketua DPRD se-Sulsel, dan Jajaran Kepala Bagian Hukum se-Sulsel. (adv)