MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Real Estate Indonesia (Rei) menyambut baik penyesuaian harga rumah subsidi yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini.
Penyesuaian harga tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2022 terkait jenis rumah apa saja yang dapat diberikan fasilitas bebas PPN.
Wakil Ketua Bidang Pameran & Promosi DPD REI Sulsel Alfriedyus mengatakan kenaikan rumah subsidi yang diisukan sebelumnya mencapai 7 persen hanya akan direalisasikan 4,87 persen.
“Meskipun tidak sesuai dengan yang di harapkan tetapi kami tetap disyukur, Rp4, 89 persen ini setara dengan Rp10 juta,” ujar Alfriedyus saat ditemui, Jumat (18/2/2023).
Dia melanjutkan, meski terjadi kenaikan harga namun tidak berpengaruh besar terhadap jumlah cicilan.
“Dengan adanya kenaikan tidak terlalu berpengaruh terhadap cicilan, namun kualitas bangunan bisa di naikkan dan fasilitasnya bisa ditambah,” ujarnya
Alfriedyus juga optimis data beli rumah subsidi akan meningkat meski terjadi kenaikan harga, “Saya yakin daya beli masyarakat tumbuh. Selama ini kita dibatasi limit harga, namun dengan adanya kenaikan kita bisa memberi kualitas lebih untuk masyarakat.,” tutupnya. (*)