JAKARTA, BACAPESAN.COM – Owner Hive Five Jhon Lbf angkat bicara terkait gugatan Rp1,8 miliar yang dilayangkan oleh PT Adidharma Ekaprana terhadap dirinya.
PT Adidharma Ekaprana menuduh perusahaan milik Jhon Lbf telah melakukan penipuan dengan kerugian sebesar Rp800 juta.
Jhon Lbh membantah tuduhan penipuan tersebut. Menurut pria yang bernama lengkap Henry Kurnia Adhi ini, tuduhan itu tidak mendasar.
“Kalau dia bilang kami menipu, tidak ada dasarnya. Jadi Hive Fiva hanya sebagai perantara. Karena kami di bidang jasa. Dan saya kenal dengan bang Sunan (Sunan Kalijaga). Kita bekerja sama,” kata Jhon Lbf dalam konferensi Pres, Minggu 19 Februari 2023.
Jhon lbf menjelaskan, pihaknya bukan pengacara atau lawyer. Kata dia, Hive Five hanya sebagai penyediaan jasa lawyer yang bekerja sama dengan tim dari pengacara Sunan Kalijaga.
“Jadi saya tidak pernah menyampaikan saya ini sebagai kuasa hukum, sebagai lawyer sebagai advokat, tidak” kata Jhon lbf.
Dia menjelaskan bahwa uang yang dipermasalahkan oleh direktur PT Adidharma Ekaprana, tidak masuk ke rekening Hive Five. Uang itu masuk ke Sunan Kalijaga. Sebab mereka ada kerjasama.
“Aliran dana itu kita pindahkan ke rekening bang Sunan” katanya.
Dengan kejadian ini, Jhon lbf mengaku merasa dirugikan nama baik perusahaannya.
“Pastinya kami mengalami kerugian, ini masalah nama baik, perusahaan yang kami bangun dengan susah payah, kami sangat menjaga yang namanya kepercayaan dari pelanggan yang transaksi di perusahaan kami, ini jadi prioritas,” tuturnya. (fin/*)