Bupati Pinrang Serahkan Santunan JKK Rp176 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan

PINRANG, BACAPESAN.COM – Puncak peringatan HUT Pinrang ke 63 Tahun yang dilaksanakan cukup meriah, dihadiri Pejabat Sekertaris Provinsi Sulsel, mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Acara seremonial yang berlangsung sangat meriah, pasalnya kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan secara terbuka selama 3 Tahun karena Covid-19.

Di sela-sela kegiatan peringatan HUT Pinrang tersebut, diselingi penyerahan piagam serta piala kepada instansi yang berprestasi, serta penyerahan santunan JKK dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Pinrang.

Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan, di sela-sela kegiatan peringatan HUT Pinrang, bertempat di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Minggu (19/2/2023).

Penyerahan santunan JKK kepada ahli waris korban,disaksikan langsung oleh Pejabat Sekertaris Provinsi sulsel Andi Aslam Patonangi dan didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah Lubis Latif,Kepala BPJS KetenagKerjaan Morowali Makmur,Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali Utara dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Soni C Wirawan.

Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diserahkan ke ahli waris dari korban Nirwana Selle, rinciannya sebagai berikut, JKK sebesar Rp173.200.000, Jaminan Hari Tua Lumpsum Rp2.943.772, Jaminan Pensiun berkala Rp383.000 per bulan kepada ahli waris korban atau orang tua korban.

Ahli Waris korban Selle mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah yang telah memberi perhatian kepada anaknya Nirwana Selle yang mengalami musibah kecelakaan kerja di Morowali.

“Kami masih bersedih atas musibah yang menimpa anak kami,namun kami juga terhibur dengan adanya santunan yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan