SERANG, BACAPESAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengantisipasi rencana penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023.
Memang, pemerintah pusat belum mengumumkan kepastian jadi tidaknya honorer dihapus mulai tanggal tersebut. Namun, Pj Sekda Provinsi Banten Moch Tranggono mengatakan pihaknya tetap harus membuat langkah antisipasi jika tenaga honorer benar-benar dihapus.
Pemprov Banten siap jika pemerintah pusat menginstruksikan agar honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebelum November 2023.
“Kami juga sedang mempersiapkan antisipasi (rencana penghapusan tenaga honorer, red) mudah-mudahan kalau disuruh mengangkat menjadi PPPK atau ASN kami siap (atas arahan, red) dari pemerintah pusat,” ujar Tranggono, dikutip dari JPNN Banten.
Keberadaan Honorer Dibutuhkan Lebih lanjut Tranggono menegaskan bahwa keberadaan honorer sangat dibutuhkan untuk membantu menjalankan roda pemerintahan.
“Honorer itu penting, kami tidak bisa mengerjakan sesuatu tanpa dukungan dari mereka,” kata Tranggono. Dia mengakui sampai saat ini gaji yang didapatkan honorer terbilang miris, karena saking kecilnya.
Namun, dengan pembinaan yang baik, honorer tetap mau bekerja meski honor yang diterima sangat minim.
“Gaji honorer kecil tidak manusiawi, apa yang dapat kami lakukan, tetapi kami bisa melakukan pembinaan,” tuturnya.
Tranggono menambahkan sampai saat ini baik pemerintah pusat maupun asosiasi kepala daerah sedang mencari solusi yang terbaik.
“Mudah-mudahan pemerintah berpikir bagaimana mereka dimanusiakan. Begitu kata kuncinya,” ujar Tranggono.
Dia menegaskan sekali lagi, pihaknya siap untuk mengangkat honorer menjadi PPPK. “Daerah siap, kami harus memikirkan. Kami yakin pemerintah memiliki solusi, kalau pun tidak, daerah harus siap mengantisipasi,” ujar Tranggono. (jpnn/*)