MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Sebanyak 39 orang komisioner Komisi Pemilihan Umum kabupaten dan kota menyetor berkas kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sulawesi Selatan. Mereka yang mendaftar terdiri atas ketua dan anggota.
Tim seleksi telah menutup rangkaian pendaftaran pada Selasa (21/2/2023) pukul 23.59 wita. Dari 978 orang yang mendaftar melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA), hanya 92 orang menyetor berkas fisik dan kelengkapan administrasi ke tim seleksi.
Untuk penerimaan komisioner ini pula, ratusan orang yang mendaftar tidak memenuhi syarat berdasarkan batas usia. Ada sekitar 743 orang yang gugur dengan sendirinya karena usinya belum mencapai 35 tahun.
Ketua Tim Seleksi, Nur Fadilah Mappaselleng mengatakan, selama 11 hari waktu pendaftaran, 978 orang yang mengisi formulir melalui SIAKBA. Laki-laki sebanyak 522 orang dan perempuan 456 orang. Dari jumlah itu, hanya 92 orang yang melanjutkan pada penyerahan berka ssecara fisik ke tim seleksi.
“Estimasinya laki-laki 73 orang dan perempuan 19 orang,” ujar dia, Rabu (22/2/2023).
Jumlah ini melebihi 70 orang sehingga pendaftaran tak lagi diperpanjang. Selain itu, keterwakilan perempuan yang mengembalikan berkas sudah mencapai 21 persen.
Tahapan berikutnya, akan verifikasi atau penelitian dan perbaikan berkas hingga 28 Februari 2023,” jelas akademisi UMI itu.
Sementara itu, dari lima orang komisioner petahana KPU Sulsel yang mendaftar, hanya satu yang tidak menyetor berkas fisik ke tim seleksi. Syarifuddin Jurdi yang saat ini berada di Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik tak melanjutkan niat untuk bertarung kembali di periode kedua. Empat komisioner KPU Sulsel yang kembali maju yakni Asram Jaya, Uslimin, Upi Hastati, dan Fatmawati.
Selanjutnya, dua calon dari anggota Bawaslu Sulsel maju di KPU yakni, Ketua Bawaslu Sulsel (dua periode), Laode Arumahi dan Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Azry Yusuf.
Sekretaris Timsel KPU Sulsel Mohammad Arif mengatakan, status sebagai petahana bukan satu-satunya pertimbangan utama untuk terpilih kembali. “Paling utama adalah syaratnya. Seperti ijazah, pernah menjadi penyelengara, ada sertifikat jurnal, pendidikan S2 dan lainnya,” ujar dia.
Dia menegaskan tim seleksi akan bersikap netral dan menjalankan tahapan serta aturan sesuai mekanisme perundang-undangan. Mengingat tugas tim seleksi lebih kepada mengawal dan melahirkan penyelenggara yang berintegritas.
“Setelah rekrumen tentu ada tanggapan masyarakat.Di sinilah integritas kami bisa dipertangungjawabkan. Ada aturan bahwa tim seleksi tidak bisa membocorkan informasi,” ujar dia.
Menurutnya, semua bakal calon diperlakukan sama baik yang baru maupun yang sudah pernah menjadi anggota penyelenggara pemilu. Bagi penyelenggara yang pernah bermasalah tentu akan terlihat rekam jejaknya di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.
“Soal rekomendasi itu hanya saran, tapi bila memenuhi syarat dan lulus tes, baru bisa dijadikan pertimbangan,” kata Arif.
Direktur Nurani Strategic Consulting, Nurmal Idrus mengatakan sebagai pemegang kendali pemilu dan pilkada, KPU memang lebih punya peran penting dalam pemilu dibanding Bawaslu.
“Semoga saja ini pertanda baik bagi demokrasi di Sulsel dengan banyaknya figur yang mau mengabdikan diri di KPU,” ujar Nurmal.
Dia berharap, tim seleksi Harus lebih selektif dalam memilih figur. Menurut dia, jangan sampai sebagian besar komisioner terpilih hanya tertarik dengan gaji yang memang tergolong tinggi, sehingga motivasi mereka sekadar mencari pekerjaan.
“Padahal, pekerjaan KPU amat strategis dan berat. Jejak integritas, jejak pengalaman pemilu, jejak kepemimpinan perlu mendapat perhatian lebih dalam posisi ini,” tutupnya.
Para timsel mulai bekerja di daerah yang akan melakukan seleksi menjaring calon komisioner KPUD di Sulsel. Kaitan hal ini, Pakar pemerintahan Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Andi Lukman Irwan berpendapat timsel harus jeli melihat rekam jejak calon saat pendaftaran.
“Yang perlu diperhatikan, para timsel harus independen. Temukan rekam jejak calon saat mendaftar,” ujarnya.
Lukman mengatakan, jangan sampai hanya karena satu dan lain hal timsel KPU bermain mata atapun tak melihat fungsi utama. Oleh sebab itu, dia meminta timsel agar tidak menjadikan seleksi hanya formalitas .
Sementara itu, di Sulawesi Barat terdapat 19 komisioner KPU kabupaten turut mendaftar sebagai calon komisioner KPU Sulbar. Sebanyak 155 orang mendaftar di SIAKBA, namun hanya 62 orang yang menyerahkan berkas fisik pendaftaran ke tim seleksi.
“Hampir semua anggota KPU kabupaten ikut mendaftar sebagai calon Komisioner KPU Sulbar,” ujar anggota Timsel KPU Sulbar, Robert Patannang Borrong. (*)