Bupati Wajo Resmikan Pembangunan Program Rutilahu, Harapan Baru Korban Kebakaran Sabbangparu

  • Bagikan
Korban kebakaran di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, kini memiliki harapan baru. Pembangunan program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) diresmikan Bupati Wajo, Amran Mahmud, Selasa (28/2/2023), untuk membantu korban kebakaran, Sanrang.

WAJO, BACAPESAN.COM – Korban kebakaran di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, kini memiliki harapan baru. Pembangunan program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) diresmikan Bupati Wajo, Amran Mahmud, Selasa (28/2/2023), untuk membantu korban kebakaran, Sanrang.

Sanrang merupakan satu dari empat korban kebakaran yang mendapat bantuan dari Baznas Wajo. Namun, hanya dia yang berhak menerima zakat karena tidak memiliki tempat tinggal lagi.

Menurut Amran, program Rutilahu adalah bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan Badan Amil Zakat (Baznas) Wajo terhadap masyarakat. Program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi mereka yang sebelumnya hidup dalam kondisi tidak atau kurang layak.

“Ini wujud kepedulian kita, khususnya Baznas, kepada masyarakat miskin. Bantuan ini pula menjadi sebuah bukti bahwa zakat yang kita salurkan termasuk zakat ASN tersalur dengan baik,” kata Amran.

Amran juga mengharapkan agar Rutilahu dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik oleh penerima bantuan. “Dengan diresmikannya bedah rumah ini semoga bisa bermanfaat untuk keluarga, bisa ditempati dengan nyaman,” tambah Ketua DPD PAN Wajo ini.

Amran, yang juga Ketua DPD DMI Wajo, menyampaikan terima kasih ke Baznas Wajo atas bantuan yang diberikan untuk membantu masyarakat membutuhkan. Program Rutilahu diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi korban kebakaran.

Ketua Baznas Wajo, Mansur, menyatakan bantuan Rutilahu diberikan kepada Sanrang setelah melalui asesmen yang teliti. Hal ini dilakukan untuk memastikan program bisa tepat sasaran dan memenuhi kriteria penerima zakat.

“Penyaluran program bedah rumah atau Rutilahu oleh Baznas Wajo dilakukan setelah dilakukan verifikasi langsung ke rumah korban. Hal itu dilakukan agar program ini betul-betul tepat sasaran dan memenuhi asnaf penerima zakat,” terang Mansur. (*)

  • Bagikan