PANGKALPINANG, BACAPESAN.COM – Bertekad untuk meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar Sosialisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Senin (27/2) di Balai Pengayoman Kantor Wilayah.
Hadir sebagai narasumber, tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel, yaitu Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Raini Rahmania, beserta staf Bidang Pelaksanaan Anggaran, Farhan Ariq Rahmani.
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Muslim Alibar, menyampaikan bahwa IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksana anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Muslim mengatakan bahwa pada tahun 2022 capaian nilai IKPA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mencapai rata-rata 96,51.
“IKPA anggaran Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Babel memperoleh nilai IKPA 100,” ujar Muslim.
Menurut Muslim, untuk hal tersebut, pihaknya akan melakukan reviu DIPA secara periodik, dengan mengidentifikasi perencanaan dan pelaksanaan agar relevan.
Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I DJPb Babel, Raini Rahmania, sebagai narasumber mengatakan bahwa perolehan nilai IKPA Kanwil Kemenkumham Babel secara umum sudah di atas target. Hasil evaluasi capaian IKPA tahun 2022 di Kanwil Kemenkumham Babel, terdapat beberapa indikator yang perlu menjadi perhatian utama, yaitu Deviasi Halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan dan capaian output.
Raini juga mengatakan, jika Rencana Penarikan Dana (RPD) harus disesuaikan dengan target penyerapan. Serta batas waktu input RPD tersebut adalah pada awal triwulan.
Untuk itu, perlu strategi optimalisasi IKPA, seperti melakukan Revisi DIPA dengan melakukan reviu atas DIPA secara periodik, dan segera membuka blokir anggaran dalam kendali K/L, untuk meminimalisir revisi pergeseran antar jenis belanja.
Selain itu, lakukan reviu rencana kegiatan secara periodik, menyelaraskan RPD Halaman III DIPA dengan target penyerapan anggaran triwulanan, dan mengajukan revisi Halaman III DIPA sebelum batas akhir cut off RPD Triwulanan.
“Untuk penyerapan anggaran, jajaran Kanwil Kemenkumham Babel dapat melakukan peningkatan kualitas perencanaan dan eksekusi kegiatan, melakukan percepatan belanja (barang dan modal), serta mengoptimalkan penyerapan anggaran secara proporsional setiap bulan berdasarkan target,” ucap Raini.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memperkuat upaya dalam meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, dan menjadi dasar evaluasi pelaksanaan anggaran nantinya.
Menurut Harun, pada tahun 2022 kemarin pihaknya mendapat 6 penghargaan dari KPPN Pangkalpinang yakni:
- Peringkat Pertama untuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai 100, Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta s.d. 2,5 Miliar Rupiah. Periode Semester II Tahun 2022 (DIPA Adminstrasi Hukum Umum Kanwil / AHU – 649002).
- Peringkat Ketiga untuk Petugas Penyusun Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Berkinerja Terbaik Kategori Pagu Besar Periode Semester II Tahun 2022 (DIPA Setjen Kanwil – 649001).
- Peringkat Ketiga Petugas Penyusun Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Berkinerja Terbaik Kategori Pagu Kecil Periode Semester II Tahun 2022 (DIPA Imigrasi Kanwil – 649004).
- Lapas Narkotika Pangkalpinang yang meraih Peringkat Pertama Bendahara Pengeluaran Satker Terbaik dalam Penyampaian LPJ Kategori Pagu Besar Periode Semester II Tahun 2022.
- Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang yang meraih Peringkat Kedua kategori Bendahara Penerimaan Satker Terbaik dalam Penyampaian LPJ Periode Semester II Tahun 2022.
- Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang yang meraih Peringkat Ketiga untuk IKPA dengan nilai 98,68 Kategori Pagu DIPA di atas 2,5 Miliar Rupiah s.d 10 Miliar Rupiah.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), para Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, serta para Kaur/Kasub Keuangan, Bendahara, dan Pengelola Keuangan dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. (*)