Lapas Kelas IIA-KPU Parepare-Disdukcapil Teken MoU Pemuktahiran Data Pemilih WBP

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, melakukan penandatanganan kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terkait pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Penandatanganan ini disaksikan Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Parepare Husni Syam mewakili Walikota. Adapun yang hadir, Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Suriani, Ketua KPU bersama komisioner, perwakilan dan Forkopimda.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menjelaskan, penandatanganan MoU itu dalam rangka pemutakhiran data pemilih, khusus bagi warga binaan yang ada di Lapas kota Parepare yang juga memiliki wajib pilih pada pemilu tahun 2024 mendatang.

“Sekira 490 warga binaan lapas memiliki hak wajib pilih pada pemilu 2024, bisa jadi bertambah hingga 600 nantinya,” jelasnya, Rabu (15/3/2023).

Jelang pelaksanaan pemilu pada 14 februari 2024, Tatok mengatakan, akan terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan KPU untuk mengapdate data pemilih warga binaan.

Totok menambahkan, setiap pelaksanaan pesta demokrasi, warga binaan lapas juga harus diberikan hak politiknya untuk menyalurkan suaranya.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain, menyampaikan apresiasi kepada Lapas Kelas IIA Parepare yang telah melakukan langkah cepat melakukan persiapan menghadapi kontestan pemilu 2024.

Hasruddin menuturkan, pada kegiatan pemilu maupun pemilihan kepala daerah, masif melakukan koordinasi secara satu arah dengan pihak lapas.

“Untuk MoU kali ini, merupakan star awal bahwa KPU, Lapas, dan Disdukcapil optimis dalam proses pembuatan data pemilih khusus bagi warga binaan pemasyarakatan,” terangnya.
(***)

  • Bagikan