BANGKA, BACAPESAN.COM – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Eva Gantini mengatakan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan Program Kegiatan “BPHN Mengasuh” secara serentak kepada para Pelajar, Senin (20/3).
Program “BPHN Mengasuh” diberikan kepada seluruh pengajar di Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila. Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum warga sekolah sehingga mencegah terjadinya tindak pidana.
Kegiatan ini dihadiri 150 orang yang berasal dari Pelajar/Siswa dikalangan Sekolah. Adapun Sekolah yang menjadi sasaran Penyuluhan Hukum pada kesempatan ini adalah SMA Negeri 2 Pangkalpinang, SD Negeri 2 Pangkalan Baru dan SD Negeri 60 Pangkalpinang.
Yang memberikan materi adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel, Eva Gantini, didampingi oleh Kepala Subbidang Luhkum, Bankum dan JDIH, M. Ariyanto, Penyuluh Hukum Madya, Ferry Yulianto, serta Penyuluh Hukum Muda, Sudihastuti dan Sofian.
Topik yang dibahas adalah tentang perundungan/bullying, perilaku kekerasan, Anak Berhadapan Hukum (ABH), serta sanksi bagi Anak Pelaku Tindak Pidana.
Menurut Eva Pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus di berikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum.
“Kita berharap, dengan adanya program ini terjalin komunikasi dan koordinasi diantara warga sekolah (guru dan siswa). Sehingga bisa meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum di sekolah,” ujar Eva.
Kepala Sekolah SDN 60 Pangkalpinang, Herpian Tanaka menyambut dengan baik program dari Kemenkumham dan berharap program ini dapat memberikan banyak informasi kepada pelajar tentang tindak pidana anak yang mungkin bisa dialami oleh para pelajar.
Diharapkan dengan pengetahuan siswa dan pengajar tentang tindak pidana hukum, tidak terjadi lagi kekerasan, perundungan, bahkan bullying di sekolah pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kakanwil kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Babel dengan bersinergi terhadap pemangku kepentingan terkait.
Saat ini, di Kanwil Kemenkumham Babel terdapat sebanyak 4 orang pejabat fungsional Penyuluh Hukum. (*)