PINRANG, BACAPESAN.COM – Kejaksaan Negeri Pinrang melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui Jaksa Masuk Kampus,bertempat di Institut Cokroaminoto Pinrang dalam bentuk kuliah tamu dengan mengangkat tema Hukum pembuktian dalam hukum acara Pidana, Selasa (21/3/2023).
Ramdhan Dwi Saputro Kasubsi A Bidang Intelijen Kejaksaan negeri Pinrang sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut menuturkan, pihaknya berharap dengan kegiatan ini, sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Perguruan tinggi dapat ditingkatkan.
Ramdhan menambahkan, kegiatan ini tentunya akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia hususnya dalam bidang pendidikan dan hukum.
Kasi intel Kejaksaan Pinrang Kapsul Zen Tomi Aprianto SH.,MH. menuturkan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat sekaligus juga menunjukkan bahwa Kejaksaan hadir di masyarakat dengan tujuan supaya lebih kenal dan lebih dekat masyarakat,Jaksa sebagai sahabat masyarakat.
Dari pantauan, antusias mahasiswa dalam mengikuti kegiatan ini sangat besar dan respon peserta terhadap perkembangan hukum yang terjadi saat ini sangat luar biasa.
Puluhan Peserta hadiri kegiatan tersebut dan yang mengikuti kegiatan ini mahasiswa semester dua dan empat prodi ilmu hukum Institut Cokroaminoto Pinrang (ICP).
Sementara itu yang bertindak sebagai moderator Amar Ma’ruf Iloe ketua Himpunan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum ICP. (*)