MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang menunggu tunjangan hari raya (THR) 2023 dan gaji ke-13.
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menganggarkan dana Rp50 miliar untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) PNS tahun 2023.
Dana THR tersebut dikhususkan bagai aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang bekerja di lingkungan pemprov.
“Anggaran THR (PNS) atau ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Balai Semarak Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Selasa 28 Maret 2023.
Menurut Rohidin, skema pembayaran THR PNS dan gaji ke-13 telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Selain untuk THR PNS 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menyiapkan anggaran untuk membayar THR bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di lingkungannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri juga mengatakan bahwa besaran THR PNS untuk ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu pada 2023 sama dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp50 miliar.
“Pada prinsipnya anggaran (YHR PNS) kita siap dan telah dianggarkan, namun saat ini kita sedang menunggu pelaksanaannya dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya saat ini juga tengah menunggu rincian dari golongan ASN mana saja yang akan menerima THR PNS tersebut.
Sebab pada 2022 terdapat ASN yang tidak menerima ASN yaitu eselon II tidak menerima THR PNS.
Lanjut Hamka, terkait dengan proses dan mekanisme pelaksanaan belum dapat dipastikan.
Sebab dari pemerintah pusat masih membahas perencanaan dan penyusunan untuk mekanisme pencairan THR PNS.
“Untuk besarannya nanti menyesuaikan, sesuai dengan arahan kementerian pusat,” ujar Hamka. (fin/*)