PALOPO, BACAPESAN.COM – Polres Kota Palopo dipilih sebagai salah satu unit pengumpulan zakat. Hal itu telah ditetapkan dalam SK Nomor 011/SK-UPZ/KETUA/BAZNAS-PLP/III/2023.
SK tersebut tentang pembentukan unit pengumpul zakat pada Polres Kota Palopo.
Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin membenarkan surat keputusan dari Baznas.
“Kami dapat mandat untuk mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya dari Baznas Kota Palopo,” kata Safi’i Nafsikin, Jumat (31/3/2023).
Berdasarkan dari SK pengumpulan zakat itu dilakukan untuk di wilayah Polres Palopo.
Terpilih sebagai Ketua, yaitu Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin.
Berikut susunan lengkapnya.
Penanggung Jawab: Safi’i Nafsikin
Wakil: H. Ridwan
Penasehat: Koeswanto
Ketua: Syamsul Bahri
Wakil: H. Hamsah
Sekretaris: Syahiruddin
Pelaksana
- H. Ruslan
- Gunawan
- Hasbul Salim
- Andi Abdullah
- Okto Abriady
“Semoga semua rekan-rekan yang mendapatkan peran, dapat jalankan tugas dengan baik,” tutup perwira dua bunga ini. (*)