TAKALAR, BACAPESAN.COM – Kejakasaan Negeri (Kajari) Takalar mulai melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) terkait pembangunan pasar Desa Maccinibaji tahun 2016 lalu.
Kajari Takalar, Tenriawaru melalui Kasi Intel Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin membenarkan bahwa pihaknya sementara melakukan tindakan intelejen mengenai pembangunan pasar di Dusun Dande-Dandere, Desa Maccinabaji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke tahun 2016 lalu.
“Kami melakukan tindakan intelejen karena telah terjadi indikasi dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pembangunan pasar Maccinabaji,” ungkap Arie Sabri Salahuddin di Kejari Takalar, Jumat (31/03/2023).
Saat media mempertanyakan, siapa- siapa saja yang telah di ambil keteranganya, Arie Sabri Salahuddin menyampaikan bahwa saat ini pihaknya belum bisa membeberkan karena masih proses tindakan intelejen.
“Nantilah kami akan menyampaikan kalau penanganan pembangunan pasar Maccinibaji ini menyebrang ke Penanganan Tindak Pidana Khusus (Pidsus),” tegas Arie Salahuddin.
Sementara mantan Kadis Perindag, UKM dan Koperasi Takalar, Achmad Rivai saat berusaha dikonfirmasi tidak berhasil.
Terpisah, Direktur Solidaritas Mahasiswa Takalar (Samata), Asman, menurutnya apa yang dilakukan Kejari Takalar sangat tepat. Sebab, pasar itu sampai sekarang belum digunakan sehingga ini terkesan proyek mubassir yang belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Maccinibaji.
“Kami melihat proyek ini, gagal perencanaan bukan gagal konstruksi karena pembangunannya selesai 100 persen. Sehingga kami meminta ke Kejari Takalar untuk segera mengusut tuntas di perencanaannya,” pinta Asman.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa Maccinibaji, Umar Nanring, dia menyampaikan bahwa proyek pembangunan pasar itu sudah selesai 100 persen dan bangunannya juga sangat bagus setelah dikerja.
“Hanya saja, pasar itu belum digunakan sehingga kondisi bangunannya sekarang sudah terlihat kurang bagus,” ucap Umar. (*)