MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak memantau pelaksanaan uji kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan yang diikuti oleh 8 orang PK Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel).
Uji Kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham R.I. peserta pada Kanwil Sulsel mengikuti kegiatan secara daring yang dipusatkan di aula Bagian Administrasi, Rabu (5/4/2023).
Liberti Sitinjak mengatakan, Pelaksanaan uji kompetensi ini berdasarkan Surat Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.2.KP.06.02-55 tanggal 31 Januari 2023 Hal Permohonan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dan Surat Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.2.KP.10.02-499 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.
“Para peserta harus mengeluarkan kemampuan terbaiknya dan memiliki keyakinan untuk dapat lulus uji kompetensi ini,” ujarnya
Menurut Liberti, Uji kompetensi Jabatan Fungsional PK ini merupakan proses untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja Pejabat Fungsional PK yang dilakukan oleh Tim Penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Selain untuk kenaikan jenjang, Uji Kompetensi sendiri merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, moral pegawai sesuai dengan kebutuhan jabatan. Tujuannya adalah untuk pengembangan karir Pembimbing Kemasyarakatan (PK) agar semakin produktif dan profesional.
Pada Kanwil Kemenkumham Sulsel dari 8 orang PK yang mengikuti uji kompetensi, 6 diantaranya akan naik ke Jenjang muda dan 2 lainnya akan naik ke jenjang Madya.
Adapun materi Uji Kompetensi terdiri dari Tes Potensi, Analisa Kasus, LGD, Wawancara Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Uji Kompetensi Teknis.
Seluruh peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian tes tersebut. Pada saat melakukan pemantauan, Kakanwil didampingi dengan Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra dan Kepala Bagian Umum Basir. (*)