MAKASSAR, BACAPESAN.COM – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menggelar Penganugrahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Four Point Hotel by Sheraton, Kamis, (6/4/2023).
Penghargaan diberikan kepada kota dan kabupaten yang mampu meningkatkan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang rentan seperti karywan dan masyarakat lainnya.
Penjabat (PJ) Sekprov Sulsel Andi Aslam Patonangi mengatakan, pemberian penghargaan Paritrana Award itu diberikan untuk tiga kategori. Yaitu Badan Layanan Publik, Badan Usaha dan Pemerintah Daerah.
“Penghargaan diberikan kepada pemerintah kabupaten maupun kota yang memberikan perlindungan kepada masyarakatnya,” tukas Andi Aslam, Kamis (6/4).
Andi Aslam melanjutkan, inovasi juga menjadi perhatian penilaian pemberian penghargaan. Dirinya mengimbau kepada pemerintah daerah se-Sulsel untuk meningkatkan cakupan ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mince Wattu mengutarakan, perlindungan yang telah diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja mudah-mudahan terus dapat ditingkatkan.
“Kepada para pemenang penghargaan ini memotivasi untuk memberikan perlindungan lebih tinggi lagi kepada masyarakatnya masing-masing orang-orang pekerja di sekitarnya,” ucap Mince.
Mince mengungkapkan, kerjasama antara pemerintah dan BPJS ketenagakerjaan tentu perlu dilakukan kerjasama untuk dapat melindungi masyarakat yang rentan (pekerja).
“1,5 juta lagi orang yang belum kita lindungi artinya masih ada 60 persen potensi di sana nah itu kita kolaborasi dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota untuk memastikan itu meningkat,” pungkasnya.
Sekedar informasi, tiga daerah mendapatkan penghargaan Paritrana Award, yaitu, Kota Parepare, Kota Makassar, dan Kabupaten Enrekang. (*)