PANGKALPINANG, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto sambangi Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Prof. Dr. Ibrahim, Kamis (6/4).
Kunjungan ini membahas terkait rencana kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic yang akan diadakan pada bulan Juli 2023.
Mobile IP Clinic adalah layanan kekayaan Intelektual bergerak dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.
Mobile IP Clinic merupakan sebuah inovasi dan komitmen DJKI bersama seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia, dan para pemangku kepentingan daerah untuk bekerja sama membantu dan melindungi KI masyarakat di seluruh Indonesia.
Selain itu, Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) merupakan wujud negara hadir memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami tentang Kekayaan Intelektual (KI). Tujuannnya agar masyarakat mendapatkan konsultasi pendaftaran KI secara langsung dari para ahlinya.
MIC juga diharapkan menjadi jembatan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, universitas, UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia.
Kegiatan MIC ini akan diisi dengan Sosialisasi dan Diseminasi serta Layanan Permohonan dan Konsultasi Kekayaan Intelektual hingga pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini mendekatkan pelayanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.
Gelaran ini juga menjadi momentum baik bagi para pelaku usaha, pelaku seni, inventor dan masyarakat untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait permasalahan mereka di bidang Kekayaan Intelektual.
“Kami berharap, UBB dapat ikut serta mendukung kegiatan tersebut,” kata Harun yang berasal dari Belinyu Bangka tersebut.
Selain itu, Harun juga berharap jajaran UBB mendaftarkan hak cipta seperti buku dan jurnal ilmiahnya. Lalu daftarkan paten atas inovasi teknologi dari para dosen dan mahasiswa UBB.
Rektor UBB, Prof. Dr. Ibrahim menyampaikan bahwa pihaknya siap menjadi tuan rumah dalam kegiatan mobile IP Clinic. Pihak UBB telah menunjuk LPPM UBB sebagai penanggung jawab untuk menangani keterkaitan dengan Kekayaan Intelektual.
Ibrahim berharap agar dilakukan workshop atau sosialisasi kepada para dosen, mahasiswa maupun staff UBB agar dapat memahami prosedur dan tata cara pendaftaran KI.
Rektor Ibrahim juga mengatakan, saat ini sedang dilakukan penelitian inovasi di Fakultas Pertanian, yakni penelitian penanaman padi di lahan bekas tambang. Lalu membuat tanah bekas tambang menjadi subur dengan menggunakan limbah tambak udang.
“Semua itu akan didaftarkan patennya, karena kualitas Perguruan Tinggi juga dinilai dari seberapa banyak hak cipta atau paten yang didaftarkan,” ucap Ibrahim. (*)