TORAJA UTARA, BACAPESAN.COM – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Toraja Utara (Torut akhirnya terbentuk dan dilantik langsung oleh ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Amri Arsyid, di aula Ayam Penyet Rantepao, 10 April 2023.
Menurut ketua PKS Sul-Sel, Amri Arsyid kepada awak media usai melantik pengurus Torut menjelaskan bahwa pengurus PKS yang hari ini dilantik merupakan pertama di Torut pasca terbentuknya kabupaten Toraja Utara, dimana tahun ini Torut akan berulang tahun yang ke-15 tahun.
“Sejak terbentuknya kabupateb Toraja Utara, ini adalah pengurus pertama yang terbentuk. Untuk itu kita bersyukur atas terbentuknya pengurus PKS Torut ” ucap Amri.
Dikatakannya bahwa dengan terbentuknya pengurus ini diharapkan bisa memberi kontribusi dalam pembangunan di Torut dan dapat berkolaborasi dengan partai lain yang ada di Torut untuk bersama-sama mensejahtrakan masyarakat.
Ditambahkan bahwa PKS Torut akan membuka pendaftaran bagi bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang. Dan PKS merupakan partai yang terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung untuk bersama-sama membangun, tanpa memandang suku, agama. Ini terbukti disejumlah daerah di Indonesia ada anggota DPRD yang berlatar belakang Kristen seperti di Papua, bahkan di Morowali, Sulawesi Tengah (Sul-Teng).
Ditambahkan Amri bahwa untuk pileg 2024 mendatang dirinya tidak memberikan target yang banyak, hanya menargetkan 2 kursi di Torut untuk mengembalikan partai PKS di Toraja, bahkan untuk kabupaten Tana Toraja pun dirinya memberikan target yang sama yakni 2 kursi.
Sementara itu ketua DPD PKS Torut, Diana Sapu dalam sambutannya usai dilantik berharap dukungan dari semua pihak baik itu parpol KPU dan juga Bawaslu agar dalam menjalankan amanah partai bisa bekerja dengan baik dan iklas demi kesejahtaran masyarakat Torut.
“Semoga kami bisa berbuat yang terbaik dan menjalankan amanah partai dengan tulus dan iklas ” pungkas Diana yang juga merupakan salah satu bacaleg Dapil Sulsel 5 (Tana Toraja dan Torut). (*)