TAKALAR, BACAPESAN.COM – Peringati Hari Lahir (Harla) Bawaslu ke 15, Panwaslu Kecamatan Sanrobone melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dengan membagikan selebaran Larangan dalam kampanye sekaligus membagikan Takjil disepanjang jalan poros Kunjung – Sanrobone, Minggu sore kemarin (09/04/ 2023).
Selain membagikan takjil, pihaknya juga membagikan brosur larangan Kampanye, Politisasi SARA, Money Politik bagi pengendara kendaraan yang lewat. Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, ucap Ketua Panwaslu Kecamatan Sanrobone, Muh Ali, S.Pd.I, Senin (10/04/2023).
Muh Ali didampingi oleh Asriani Tabunga menambahkan bahwa pihaknya sasar bagi pengendara yang melintas untuk dibagikan takjil bagi pengendara yang berpuasa. Selain itu, kami juga sosialisasi larangan pelanggaran Pemilu dengan cara membagikan poster yang berisi sanksi jika ditemukan pelanggaran.
“Semoga di bulan Ramadan ini kegiatan-kegiatan Panwaslu Kecamatan Sanrobone lebih berkah dan kebetulan juga merupakan momentum hari lahirnya Bawaslu yang ke 15 tahun,” harap Muh. Ali.
Berdasarkan pantauan media ini, pembagian takjil dan poster yang berisi larangan pelanggaran pemilu dihadiri oleh panwaslu kecamatan Sanrobone, Darwis Ibrahim, S.H., Satriani dengan Kepala Sekretariat Panwaslu Muhammad Yasin beserta staf. (*)