TAKALAR, BACAPESAN.COM –Nama Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar belakangan ini ramai jadi perbincangan di masyarakat. Bagaimana tidak, kedua institusi penegak hukum tersebut diduga melakukan intervensi pengunaan dana desa tahun anggaran 2023.
Namun hal itu dibantah langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, malalui Kepala Seksi Intelejen, Sabri Salahuddin. Menurutnya, informasi yang berkembang di masyarakat itu tidak benar adanya.
“Hal tersebut tidak benar bahwa Kejari Takalar menitip kegiatan di desa, padahal kegiatan seperti itu selama ini sudah berjalan dan bukan merupakan kegiatan yang baru. Sedangkan kegiatan tahun-tahun sebelumnya memang Kejaksaan selalu diundang seabagai narasumber, sehingga kenapa harus ada perminttan untuk menitip kegiatan dimaksud,” kata Sabri Salahuddin saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Dinas PMD Takalar, Supriadi Daeng Siantang. Menurut dia, isu yang menyebutkan dirinya dituding melakukan intervensi atau menitip kegiatan di desa dengan mencatut nama Kejari dan Polres Takalar itu tidak pernah ia dilakukan.
“Tabe sekedar diketahui bahwa kami tidak pernah melakukan intervensi penganggaran ke desa apalagi membawa-bawa nama Polres dan Kejari Takalar, sama sekali itu tidak benar,” pungkas Supriadi Daeng Siantang.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala desa di Takalar mengaku di intervensi dari salah seorang oknum Kepala Bidang Dinas PMD Takalar, Supriadi Daeng Siantang dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2023.
Para kepala desa itu mengaku diarahkan oleh oknum tersebut untuk mengakomodir kegiatan pelatihan dua lembaga penegak hukum di Takalar senilai Rp15 juta per kegiatan.
“Satu pelatihan pencegahan tindak pidana korupsi senilai Rp15 juta, satunya lagi pelatihan perlindungan anak dan perempuan nilainya juga Rp15 juta,” kata sejumlah kepala desa yang enggan disebutkan namanya beberapa hari yang lalu.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Kepolisian Resor Takalar, AKBP Gotam Hidayat belum memberikan klarifikasi. (*)