Kemenkumham Babel : Rutan Muntok Canangkan Rutan Bersinar

  • Bagikan

MUNTOK, BACAPESAN.COM – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok, Abdul Rasyid Meliala, Sabtu (15/4) mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan Pencanangan Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) Jumat kemarin.

Rasyid mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen jajaran Rutan Muntok untuk memerangi peredaran narkoba dan meningkatkan kualitas kesehatan WBP di dalam Rutan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Brigjen Pol. M.Z Muttaqien mengapresiasi langkah yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Babel dalam mengimplementasikan Inpres No.2 tahun 2020 dan UU 35 tahun 2012 tentang Narkotika, dengan mendeklarasikan serta mencanangkan Rutan Bersih dari Narkoba.

Muttaqien mengatakan jika BNN tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan berbagai pihak seperti Kemenkumham. “Negara hadir tidak untuk pidana saja, namun negara hadir untuk rehabilitasi. Mari bersama berantas narkotika,” ujar Muttaqien

Bupati Bangka Barat, Sukirman mendukung penuh pencanangan Rutan Bersinar ini. “Sekitar 80% WBP di Rutan ini adalah warga Kabupaten Bangka Barat, harapannya tidak ada WBP yang terlibat narkoba,” kata Sukirman.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berterima kasih kepada kepala BNNP, yang telah membantu Kemenkumham dalam tindakan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitatif narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan .

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Satgas Bersinar, yg dibacakan satgas Bersinar Rutan Muntok, yaitu:

  1. Siap memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba;
  2. Memberikan edukasi kepada sesama tentang bahaya narkoba;
  3. Menjadi pelopr dalam kegiatan melawan narkoba.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Brantas BNNP Babel , Kombes Pol. Dinar, Kepala Polres Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan, Ridha Ansari, Kepala Dinas PTSP dan l Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat . (*)

  • Bagikan